Pegawai Honorer
DPR Usulkan 3 Juta Honorer Diangkat PPPK, Mendagri : Rata-rata Tim Sukses dan Keluarga Pejabat
Total saat ini ada sekitar 5 juta tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK di Kementerian PAN-RB.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Banyaknya tenaga honorer itu membuat Pemerintah berencana menghapus sebagian mereka pada November 2023 ini. Namun, Anas kemudian membatalkan rencana itu hingga 2024 mendatang.
"Tapi yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," kata Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Meski telah dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.
Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer di tahun 2024.
"Maka kita buat SE untuk segera dianggarkan kembali untuk tahun 2024. Sehingga kemarin kami sudah kirim surat ke kepala daerah dan K/L anggarkan kembali untuk non-ASN," kata dia.
Anas belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut setelah 2024 nanti. Ia hanya menjelaskan ada banyak pegawai honorer yang kini masih melayani sektor-sektor vital pelayanan publik saat ini.
Ia bercerita selama ini banyak rekrutmen pegawai honorer yang berkualitas maupun tak berkualitas. Sehingga, ia memastikan bakal mengevaluasi soal honorer ke depannya.
"Sementara di daerah, pagar sudah kita buat tinggi-tinggi, semakin dilompati oleh kementerian/lembaga. Buktinya honorer bukan 400 ribu, tapi 2,3 juta. Insyaallah dengan RUU ASN nanti ada solusi buat teman-teman non-ASN. Dan daerah tak merekrut kembali," kata dia. (tribun network/den/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Soroti Timses dan Keluarga Pejabat Banyak Jadi Honorer: Masuk Jam 8, Jam 10 Ngopi-ngopi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.