Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Honorer

DPR Usulkan 3 Juta Honorer Diangkat PPPK, Mendagri : Rata-rata Tim Sukses dan Keluarga Pejabat

Total saat ini ada sekitar 5 juta tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK di Kementerian PAN-RB.

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Ilustrasi tenaga honorer dan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi II DPR RI menyerahkan sebanyak 3 juta data honorer untuk diangkat sebagai PPPK ke Menteri PAN-RB.

Namun bertepatan dengan itu Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian juga menyinggung banyaknya honorer yang merupakan kalangan tim sukses dan keluarga pejabat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang telah menyerahkan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang selama ini telah mengirimkan laporan kepada dirinya melalui tautan di situs haloJG.id/lapor.

Data ini akan menjadi dasar bagi mereka untuk kemudian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penyerahan data tersebut berlangsung dalam sebuah rapat kerja yang melibatkan Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Rapat ini digelar di Gedung DPR Jakarta pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023.

"Data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu pak Mentri," kata Junimart.

Secara keseluruhan, terdapat keluhan dari 3 juta tenaga honorer terkait ketidakcocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer yang dijadwalkan akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tanggal 28 November 2023 mendatang, dan data sebenarnya yang ada di lapangan.

"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga: Wabup Gowa Serahkan SK PPPK kepada 902 Orang: Tekuni Pekerjaan Saudara dengan Sebaik-baiknya

Baca juga: Pemkot Makassar Buka 2.914 Lowongan PPPK, Pendaftaran Dibuka 12 Hari Lagi, Login sscasn.bkn.go.id

Selain itu disampaikannya, bahwa para honorer tersebut juga merasa kahwatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

"Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah, jadi mestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun pada hal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Mentri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga. Oleh karena itu di dalam flash dics yang kami akan serahkan kepada saudara Mentri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudar kita tenaga honorer ini," katanya.

Lebih lanjut Junimart Girsang juga mendesak agar Kementerian PAN RB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu, dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

"Oleh karenanya, saya meminta kepada saudara Mentri PAN RB, Kepala BKN dan Ketua KASN agar data saudara-saudara kita para honorer ini dapat dijadikan prioritas untuk diproses pengangkatannya sebagiaman mestinya," ucap Junimart.

 Tidak sampai disitu, Junimart Girsang juga dengan tegas menekankan agar KemenPAN RB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai bulan Desember 2024.

"KemenPAN RB harus segera melakukan audit menyeluruh terkait data honorer ini, bersama BKN dan BPKP dan ini harus segera berlangsung sampai akhir Desember 2024 mendatang," ujarnya.

Sementara terkait tunjangan, pada kesimpulan rapat Junimart Girsang menegaskan agar KemenPAN RB segera melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan terkait dengan tunjangan kinerja Pegawai Negri Sipil

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved