Pegawai Honorer
DPR Usulkan 3 Juta Honorer Diangkat PPPK, Mendagri : Rata-rata Tim Sukses dan Keluarga Pejabat
Total saat ini ada sekitar 5 juta tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK di Kementerian PAN-RB.
”Ganti pilkada, ketemu pejabat baru, tim suksesnya masuk lagi, terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus,” tambahnya.
Modus Lambungkan Anggaran Belanja Pegawai
Tito menuturkan, banyaknya tenaga honorer ini menjadi salah satu modus yang dilakukan kepala daerah untuk melambungkan anggaran belanja pegawai.
Padahal, tidak sedikit dari daerah itu bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat
karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil atau hanya sekitar 2 sampai 3 persen.
Baca juga: Kontraktor Minta Proyek ke Lukas Enembe, Upah Tim Sukses Pilgub Papua
Tito mencontohkan, terdapat daerah yang menganggarkan belanja operasional 67 persen dari APBD. Padahal 90 persen keuangan Pemda itu bersumber dari pemerintah pusat.
Mirisnya, sebanyak 90 persen dana itu sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai mulai dari gaji, tunjangan, dan lainnya.
“Dan ini ada modus yang lain yang memang harus diselesaikan, ini cukup mendasar ini, yaitu banyaknya tenaga honorer,” kata Tito.
Tito mengamati daerah-daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat itu anggarannya “tersedot” ke belanja pegawai yang tidak memiliki keahlian khusus.
Selain itu, mereka juga membuat banyak program kegiatan yang operasionalnya disalurkan
untuk pegawai.
“Belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen, jadi tidak ada kemajuan apa-apa,” kata Tito.
Tito menekankan, APIP mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.
Menurut Tito, APIP memiliki fungsi yang strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.
Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.
”Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak
terjadi masalah hukum,” kata Tito. “Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.