Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Honorer

DPR Usulkan 3 Juta Honorer Diangkat PPPK, Mendagri : Rata-rata Tim Sukses dan Keluarga Pejabat

Total saat ini ada sekitar 5 juta tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK di Kementerian PAN-RB.

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Ilustrasi tenaga honorer dan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi II DPR RI menyerahkan sebanyak 3 juta data honorer untuk diangkat sebagai PPPK ke Menteri PAN-RB.

Namun bertepatan dengan itu Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian juga menyinggung banyaknya honorer yang merupakan kalangan tim sukses dan keluarga pejabat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang telah menyerahkan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang selama ini telah mengirimkan laporan kepada dirinya melalui tautan di situs haloJG.id/lapor.

Data ini akan menjadi dasar bagi mereka untuk kemudian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penyerahan data tersebut berlangsung dalam sebuah rapat kerja yang melibatkan Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Rapat ini digelar di Gedung DPR Jakarta pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023.

"Data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu pak Mentri," kata Junimart.

Secara keseluruhan, terdapat keluhan dari 3 juta tenaga honorer terkait ketidakcocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer yang dijadwalkan akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tanggal 28 November 2023 mendatang, dan data sebenarnya yang ada di lapangan.

"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga: Wabup Gowa Serahkan SK PPPK kepada 902 Orang: Tekuni Pekerjaan Saudara dengan Sebaik-baiknya

Baca juga: Pemkot Makassar Buka 2.914 Lowongan PPPK, Pendaftaran Dibuka 12 Hari Lagi, Login sscasn.bkn.go.id

Selain itu disampaikannya, bahwa para honorer tersebut juga merasa kahwatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

"Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah, jadi mestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun pada hal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Mentri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga. Oleh karena itu di dalam flash dics yang kami akan serahkan kepada saudara Mentri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudar kita tenaga honorer ini," katanya.

Lebih lanjut Junimart Girsang juga mendesak agar Kementerian PAN RB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu, dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

"Oleh karenanya, saya meminta kepada saudara Mentri PAN RB, Kepala BKN dan Ketua KASN agar data saudara-saudara kita para honorer ini dapat dijadikan prioritas untuk diproses pengangkatannya sebagiaman mestinya," ucap Junimart.

 Tidak sampai disitu, Junimart Girsang juga dengan tegas menekankan agar KemenPAN RB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai bulan Desember 2024.

"KemenPAN RB harus segera melakukan audit menyeluruh terkait data honorer ini, bersama BKN dan BPKP dan ini harus segera berlangsung sampai akhir Desember 2024 mendatang," ujarnya.

Sementara terkait tunjangan, pada kesimpulan rapat Junimart Girsang menegaskan agar KemenPAN RB segera melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan terkait dengan tunjangan kinerja Pegawai Negri Sipil

Pada kesempatan yang sama, Junimart Girsang juga turut menyerahkan surat keluhan dari persatuan tenaga teknis seluruh Indonesia kepada MenPAN RB Abdullah Azwar Anas. 

Dalam surat itu para tenaga teknis mengkritisi surat putusan Mentri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis pada pemngadaan PPPK tahun anggaran 2022.

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang pada Mei 2023. Membuka ruang pengaduan online bagi seluruh tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmennya memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Junimart mengaku melihat banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat sosial media (sosmed). Ia pun tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka di link haloJG.id.

Mendagri Sindir Tenaga Honorer

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti banyaknya tenaga honorer bidang administrasi di daerah yang diisi oleh para tim sukses (timses) dan keluarga para kepala daerah serta pejabat setempat.

Menurut Tito, banyaknya tenaga honorer bagian administrasi itu ikut andil menyediot anggaran daerah.

"Ini [honorer] tenaga administrasi. Kenapa? Tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ," kata Tito di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkannya dalam acara ‘Penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP)’ di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Tito menyebut hal itu ketika menyinggung persoalan anggaran Pemda yang banyak dihabiskan untuk belanja pegawai, salah satunya honorer.

”Ini tenaga administrasi, tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ,” kata Tito.

Selain tenaga administrasi, kata Tito, ada juga honorer yang mengisi posisi spesialis tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.

Atas keberadaan tenaga honorer spesiali seperti tenaga kesehatan, perawat dan guru itu Tito tidak mempersoalkannya lantaran mereka memiliki keahlian khusus.

Yang dipersoalkan Tito adalah pegawai honorer bagian administrasi yang berlatar belakang timses atau keluarga kepala daerah. Menurut Tito, kebanyakan mereka tidak memiliki kerja yang jelas.

“Dikasih kerjaan, jam 8 masuk, tidak punya keahlian, jam 10 sudah ngopi-ngopi, sudah hilang,” tutur Tito.
 
Tito mengatakan tiap tahun jumlah mereka juga terus menumpuk saat dilaksanakan pemilu kepala daerah selanjutnya (Pilkada) dan kepala daerah di wilayah itu diganti.

Para kepala daerah yang baru membawa orang-orang baru yang berlatar belakang timses atau keluarga sendiri.

”Ganti pilkada, ketemu pejabat baru, tim suksesnya masuk lagi, terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus,” tambahnya.

Modus Lambungkan Anggaran Belanja Pegawai

Tito menuturkan, banyaknya tenaga honorer ini menjadi salah satu modus yang dilakukan kepala daerah untuk melambungkan anggaran belanja pegawai.

Padahal, tidak sedikit dari daerah itu bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat
karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil atau hanya sekitar 2 sampai 3 persen.

Baca juga: Kontraktor Minta Proyek ke Lukas Enembe, Upah Tim Sukses Pilgub Papua

Tito mencontohkan, terdapat daerah yang menganggarkan belanja operasional 67 persen dari APBD. Padahal 90 persen keuangan Pemda itu bersumber dari pemerintah pusat.

Mirisnya, sebanyak 90 persen dana itu sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai mulai dari gaji, tunjangan, dan lainnya.

“Dan ini ada modus yang lain yang memang harus diselesaikan, ini cukup mendasar ini, yaitu banyaknya tenaga honorer,” kata Tito.

Tito mengamati daerah-daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat itu anggarannya “tersedot” ke belanja pegawai yang tidak memiliki keahlian khusus.

Selain itu, mereka juga membuat banyak program kegiatan yang operasionalnya disalurkan
untuk pegawai.

“Belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen, jadi tidak ada kemajuan apa-apa,” kata Tito.

Tito menekankan, APIP mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.

Menurut Tito, APIP memiliki fungsi yang strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.

Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.

”Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak
terjadi masalah hukum,” kata Tito. “Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Banyaknya tenaga honorer itu membuat Pemerintah berencana menghapus sebagian mereka pada November 2023 ini. Namun, Anas kemudian membatalkan rencana itu hingga 2024 mendatang.

"Tapi yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," kata Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Meski telah dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.

Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer di tahun 2024.

"Maka kita buat SE untuk segera dianggarkan kembali untuk tahun 2024. Sehingga kemarin kami sudah kirim surat ke kepala daerah dan K/L anggarkan kembali untuk non-ASN," kata dia.

Anas belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut setelah 2024 nanti. Ia hanya menjelaskan ada banyak pegawai honorer yang kini masih melayani sektor-sektor vital pelayanan publik saat ini.

Ia bercerita selama ini banyak rekrutmen pegawai honorer yang berkualitas maupun tak berkualitas. Sehingga, ia memastikan bakal mengevaluasi soal honorer ke depannya.

"Sementara di daerah, pagar sudah kita buat tinggi-tinggi, semakin dilompati oleh kementerian/lembaga. Buktinya honorer bukan 400 ribu, tapi 2,3 juta. Insyaallah dengan RUU ASN nanti ada solusi buat teman-teman non-ASN. Dan daerah tak merekrut kembali," kata dia. (tribun network/den/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Soroti Timses dan Keluarga Pejabat Banyak Jadi Honorer: Masuk Jam 8, Jam 10 Ngopi-ngopi

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved