Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPKAD Makassar: Hampir Semua Anggaran OPD Dipangkas di APBD Perubahan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Makassar Dakhlan mengatakan, APBD Kota Makassar dirasionalisasi dari Rp5,6 t jadi Rp5,1 t

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah/Tribun-Timur.com
Kepala BPKAD Kota Makassar Muh Dakhlan saat ditemui di kantornya, Mal GTC, Jl Metro Tanjung Bunga, Senin (11/9/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetor draft KUA PPAS APBD Perubahan ke DPRD Makassar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan mengatakan, APBD Makassar dirasionalisasi dari Rp5,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun.

Artinya ada penurunan APBD sebanyak Rp500 miliar di APBD Perubahan.

Kata Dakhlan, turunnya nilai APBD disebabkan karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyusut.

Dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun di APBD Perubahan.

"Karana target PAD diturunkan makanya turun APBD jadi Rp5,1 triliun, proyeksi (PAD) di Bapenda mungkin tidak bisa dicapai," ucap Dakhlan saat ditemui di kantornya, Mal GTC Jl Metro Tanjung Bunga, Senin (11/9/2023).

Turunnya pendapatan otomatis akan mempengaruhi belanja, untuk itu anggaran di semua OPD ikut mengalami penurunan.

Dakhlan membeberkan, hampir semua anggaran OPD mengalami penurunan.

Utamanya OPD yang memiliki proyek fisik namun belum bisa dijalankan hingga sekarang ini.

Misalnya proyek smart panyingkulu dan bundaran BTP di Jl Perintis Kemerdekaan, serta proyek Makassar Cor City Arena (Macca). 

"Hampir semua SKPD dipangkas, yang  anggaran fisik banyak dipangkas, itu besar semua, seperti smart panyingkulu, macca dan bundaran BTP," sebutnya.

Pemangkasan anggaran di tiap OPD hampir sama persentasenya kata Dakhlan, namun jika melihat dari angkanya paling besar ada di Dinas Pekerjaan Umum.

Termasuk di BPKAD, ada beberapa pengurangan yang dianggap belum prioritas untuk dijalankan tahun ini.

Selain penurunan PAD, proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) juga tidak memenuhi target sehingga APBD terkoreksi.

Dari target Rp800 miliar lebih menjadi Rp650 miliar usai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lanjut Dakhlan, sejauh ini progres serapan anggaran diangka 39 persen, sementara pendapatan 47 persen.

"Penyebabnya masih on progres kegiatan besar, kita harap sampai akhir tahun bisa capai angka 90 persen," sebutnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved