Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Warisan Peristiwa 9/11

Pada 11 September 2001 silam, dunia digemparkan oleh aksi terorisme di Amerika Serikat (AS).

Editor: Sudirman
Ist
Asrudin Azwar, Dosen HI FISIP UNIJA, Direktur Eksekutif Suara Politik Publik/SPP 

Oleh: Asrudin Azwar

Dosen HI FISIP UNIJA, Direktur Eksekutif Suara Politik Publik/SPP

Pada 11 September 2001 silam, dunia digemparkan oleh aksi terorisme di Amerika Serikat (AS).

Para anggota Al Qaeda diketahui membajak empat pesawat komersial di bandara Boston, Newark, dan Washington, DC yang kemudian menabrakan dua pesawat ke gedung World Trade Center (WTC) di New York dan satu pesawat ke Pentagon.

Lebih dari 3000 orang dikabarkan tewas dalam serangan bom bunuh diri hari itu.

Peristiwa tersebut langsung mengubah haluan kebijakan luar negeri AS secara drastis.

Presiden AS saat itu George W. Bush menyatakan perang terhadap terorisme dan meminta Taliban meninggalkan Osama bin Laden.

Penolakan Taliban dan pemimpinnya Omar “si Mata Satu” untuk melakukan itu, mendorong AS menginvasi Afghanistan pada Oktober 2001 dan Taliban pun berhasil digulingkan.

Di dalam negeri, kampanye anti-teror AS mengarah pada langkah-langkah keamanan baru yang ketat dengan disahkannya UU Patriot yang kontroversial dan anti-demokrasi pada Oktober 2001.

UU ini telah membatasi privasi dan berbagai hak individu lainnya.

Implikasi dari kebijakan perang melawan terorisme ini adalah penangkapan terhadap 1000 imigran yang sebagian besar Muslim oleh Departemen Kehakiman.

Sementara 6000 “pejuang musuh” yang ditangkap di Afghanistan dan tempat lain ditahan di pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo, Kuba, tanpa hak-hak yang diberikan kepada mereka.

Kebijakan ini sempat mendapat protes keras dari Komite Palang Merah Internasional, namun pemerintah AS berdalih bahwa pelanggaran sebagian hak individu itu perlu dilakukan mengingat seriusnya ancaman terorisme.

Anehnya, meski upaya pembalasan atas Al Qaeda sudah berhasil dilakukan dan bin Laden tewas di tangan pasukan khusus AS pada 2 Mei 2011, kebijakan ofensif AS terhadap Muslim terus dilakukan hinggi kini.

Akibatnya. Publik AS terdorong untuk memusuhi Muslim dan dihantui rasa takut terhadapnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved