Dewan Tolak Usulan Disdik soal Tarif Retribusi, Fakhruddin Rangga: Jangan Jadikan Siswa Objek Pajak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Sulsel meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak menjadikan siswa sebagai objek pajak.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Suasana rapat lanjutan pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah di Kantor DPRD Sulsel, Senin (11/9/2023).
"Karena bagaimana kita bisa membayangkan generasi anak muda kita akan datang jadi sarjana. Kualifikasi yang bagus kalau pemerintah tidak mau memperlihatkan keberpihakan," katanya.
Ia pun menolak keras adanya usulan perda tersebut.
"Saya di komisi E meminta masing masing daerah didorong ada boarding schoolnya. Khususnya SMK/SMA tidak boleh dijadikan pajak retribusi," ujarnya.
Politisi kelahiran Soppeng, 28 Desember 1972 ini menekankan, akan melawan segala aturan yang dapat merugikan masyarakat.
"Ini penekanan kami, tidak memberatkan masyarakat tapi sisi yang lain bisa mendorong peningkatan pendapatan bagi pemerintah provinsi," tandasnya. (*)
Baca Juga
| Siswa MA Sultan Hasanuddin dan SMP IT Al Qalam Gowa Belajar Jurnalistik di Tribun Timur |
|
|---|
| Anak Yasir Machmud Kuasai Dapur MBG di Sulsel, Peresmian Dihadiri Fatmawati dan Rachmatika Dewi |
|
|---|
| Sosok Anggota DPRD Sulsel Permalukan Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Honorer, Rencana Pelapor Gagal |
|
|---|
| Pelecehan di Balik Kekuasaan |
|
|---|
| Tawassul dalam Tarekat Jalan Menuju Tuhan -3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-rapat-lanjutan-pembahasan-ranperda-11.jpg)