Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Tolak Usulan Disdik soal Tarif Retribusi, Fakhruddin Rangga: Jangan Jadikan Siswa Objek Pajak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan  Sulsel meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak menjadikan siswa sebagai objek pajak.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Suasana rapat lanjutan pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah di Kantor DPRD Sulsel, Senin (11/9/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan  Sulsel meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak menjadikan siswa sebagai objek pajak.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga saat pimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah.

Rapat kerja lanjutan pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah digelar di Gedung Tower Lantai 2 DPRD Sulsel, Senin (11/9/2023).

Adapun Disdik Sulsel mengusulkan agar biaya atau retribusi dibebankan kepada siswa.

Usulan retribusi dituangkan dalam draf ranperda, seperti siswa yang mengikuti kegiatan Boarding School/Asrama Pelajar.

Baca juga: Kumpulkan 24 Kepala Daerah se-Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bahas El Nino

Biaya yang rencananya dibebankan ke setiap siswa senilai Rp150 ribu per bulan.

Sementara, usulan tarif untuk Hotel SMK perhotelan ada dua kategori yang bakal dibebankan setiap pelajar.

Seperti kelas VIP (Very Important Person) per harinya yakni senilai Rp250 per siswa.

Kemudian kelas standar senilai Rp200 ribu yang akan dikenakan biaya ke siswa per harinya.

Usulan itu pun ditolak mentah-mentah oleh anggota dewan.

Alasannya, jika dibuatkan perda maka secara otomatis setiap siswa harus membayar. Sementara, pendapatan orang tua tidak merata.

"Intinya jangan jadikan siswa sebagai objek pajak. Kita sudah tegaskan kalau
berkaitan dengan pungutan beban ke murid yang ujung ujungnya beban ke orang tua, itu kita
sepakat dihapus," kata Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Selle KS Dalle juga menolak adanya pungutan yang dibebankan ke siswa.

Selle KS Dalle menekankan bahwa sebaiknya dibahas di tingkat sekolah yang melibatkan pihak guru, komite, dan orang tua siswa.

Bahkan, ia menyampaikan, jika kedepannya kondisi keuangan Pemprov Sulsel membaik, mestinya segala kegiatan siswa harus digratiskan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved