Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan

Tahanan perempuan FM yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi mengaku diintimidasi untuk mencabut laporan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pengacara LBH Makassar Mirayati Amin. 

Briptu SA ditahan di Patsus

Briptu SA, oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan FM, kini ditahan.

Oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) itu, ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Jl Rutan, Makassar, Kamis (17/8/2023) siang.

Pihak Propam Polda Sulsel, lanjut Komang pun terus mendalami kasus pelecehan seksual itu.

Pendalaman kata dia, dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas jaga tahanan.

"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi," ujar Komang.

"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," sambungnya.

Adapun total saksi yang diperiksa sejauh ini, kata Komang, sebanyak 10 orang.

LBH Desak Polda Sulsel Terbuka 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.

Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).

"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin.

Menurutnya, Polda Sulsel kerap tertutup dalam penanganan kasus oknum polisi nakal.

"Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu khususnya ditutup," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved