Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan

Tahanan perempuan FM yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi mengaku diintimidasi untuk mencabut laporan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pengacara LBH Makassar Mirayati Amin. 

Lebih lanjut Mirayati Amin menyebut, Polda Sulsel cenderung tidak mengambil pelajaran atas ulah oknum anggotanya.

"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.

Tak hanya Sekali

Ulah oknum polisi inisial Briptu SA terhadap tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, memang bejat.

Rupanya, tidak hanya sekali ia melakukan pelecehan seksual terhadap FM.

Sebelum aksinya memaksa FM untuk oral seks terungkap, Briptu SA, rupanya sudah beberapakali melakukan aksi tak seronoh terhadap FM.

"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah karena dia perlihatkan alat kemaluan," kata pacar FM, HE saat mengadu ke LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.

Pelecehan sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.

"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," ujarnya.

Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.

"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.

Dan yang lebih membuat FM sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.

"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.

LBH Makassar Mendampingi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved