Mantan Napi Nyaleg
Bidik Kursi DPRD Makassar, 2 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Nyaleg Lewat PPP
Dari jajaran bacaleg DPRD Makassar, dua diantaranya diidentifikasi pernah berkasus hukum.Ialah Sudirman Lannurung dan Rachmat Tawwa Quraisy.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI
Kandidat ketua PPP Makassar Rachmat Taqwa Quraisy kalah bersaing dalam musyawarah cabang
Untuk diketahui, RTQ diciduk polisi atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu setelah dinyatakan terpilih menjadi anggota DPRD Makassar. Ia divonis rehab sembilan bulan.
Setelah menjalani rehabilitasi, RTQ baru dilantik menjadi anggota DPRD Makassar pada Februari 2020 lalu.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, RTQ maju di daerah pemilihan (Dapil) II Makassar, meliputi Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.
Kini, menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai wakil rakyat, Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) PPP Sulsel tersebut nyaleg lagi di dapil yang sama.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mantan Napi Nyaleg
Profil Nurdin Halid, Mantan Napi Maccaleg di Pemilu 2024, Pernah Raih Doktor Kehormatan di UNS |
![]() |
---|
Didominasi Partai Golkar, KPU Rilis Nama-nama Mantan Napi Ikut Nyaleg di 2024, Ada dari Sulsel |
![]() |
---|
Bolehkah Mantan Napi Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024? Ini Ultimatum KPK |
![]() |
---|
Mantan Napi Ramai-ramai Ikut Nyaleg: Sinjai 2, Selayar 5, dan Bulukumba 7 Orang |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Sulsel Mantan Narapidana, 1 Berstatus 'Tidak Memenuhi Syarat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.