Mantan Napi Nyaleg
Mantan Napi Ramai-ramai Ikut Nyaleg: Sinjai 2, Selayar 5, dan Bulukumba 7 Orang
"Seorang mantan napi dan yang satunya memiliki kasus yang berbeda," ungkap Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin, pada Kamis (31/8/2023).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Berita Viral, Terdapat dua mantan narapidana (napi) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang memutuskan untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten.
Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai belum mengungkapkan identitas kedua caleg tersebut, termasuk partai yang mereka wakili.
"Seorang mantan napi dan yang satunya memiliki kasus yang berbeda," ungkap Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin, pada Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, ada empat mantan napi yang mengajukan permohonan untuk menjadi caleg DPRD Kabupaten Sinjai.
Baca juga: Pangkep Dilanda 26 Kejadian Kebakaran hingga Bulan Agustus, Mayoritas Terjadi pada Musim Kemarau
Namun, setelah proses verifikasi administratif, hanya dua di antaranya yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Sinjai.
Rencananya, nama dan partai yang mereka wakili akan diumumkan oleh KPU saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DPT) pada bulan Desember mendatang.
Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Selayar, ada empat mantan narapidana yang juga memenuhi syarat untuk maju sebagai calon anggota DPRD kabupaten.
Keempat mantan napi tersebut memiliki kasus pidana yang berbeda-beda.
Dari jumlah total tujuh orang yang mengajukan diri sebagai bacaleg kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar, hanya empat orang yang berhasil memenuhi persyaratan.
"Sembilan dari mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara empat orang lainnya memenuhi syarat (MS)," kata Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara.
Salah satu alasan ketidakmemenuhi syarat adalah karena masa jeda setelah menjalani hukuman pidana belum mencapai lima tahun.
Aturan KPU mengharuskan individu yang telah menjalani pidana untuk menunggu masa jeda lima tahun jika masa hukumannya berdurasi di atas lima tahun.
Di Kabupaten Bulukumba, terdapat 707 daftar bakal caleg yang terdaftar di silon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang mantan narapidana juga mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
Baca juga: Nama-nama Caleg DPRD Sulsel Mantan Narapidana, 1 Berstatus Tidak Memenuhi Syarat
Profil Nurdin Halid, Mantan Napi Maccaleg di Pemilu 2024, Pernah Raih Doktor Kehormatan di UNS |
![]() |
---|
Didominasi Partai Golkar, KPU Rilis Nama-nama Mantan Napi Ikut Nyaleg di 2024, Ada dari Sulsel |
![]() |
---|
Bolehkah Mantan Napi Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024? Ini Ultimatum KPK |
![]() |
---|
Bidik Kursi DPRD Makassar, 2 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Nyaleg Lewat PPP |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Sulsel Mantan Narapidana, 1 Berstatus 'Tidak Memenuhi Syarat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.