Senjata Api Ilegal
Terungkap Identitas 4 Warga Sulsel Ditangkap Miliki Senjata Api Ilegal, Satu Pegawai BUMN
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso merilis pengungkapan itu saat ekspose hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak empat warga Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Ke empatnya ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di empat kabupaten/kota berbeda.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengungkapkan hal itu saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023) siang.
Dari hasil operasi itu, empat dari sejumlah tersangka ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Setyo menjelaskan, penangkapan tersangka kepemilikan senpi ilegal tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Perkara yang diatensi yaitu terdapat empat tersangka hasil pengambangan dari saudara HY oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu," kata Setyo.
"Yang diantaranya yaitu masalah senjata api ilegal," sambungnya.
Ke empatnya pelaku kini diamankan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.