Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Senjata Api Ilegal

Terungkap Identitas 4 Warga Sulsel Ditangkap Miliki Senjata Api Ilegal, Satu Pegawai BUMN

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso merilis pengungkapan itu saat ekspose hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023) siang. Empat warga Sulsel ditangkap karena memiliki senjata ilegal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat warga Sulawesi Selatan yang ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal berasal dari tiga kabupaten kota berbeda.

Penangkapan ke empatnya dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso merilis pengungkapan itu saat ekspose hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023).

"Terkait kepemilikan senjata api ilegal ini adalah hasil pengembangan dari kasus yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," ujarnya.

Ke empatnya warga Sulsel itu, berasal dari Gowa, Toraja dan Makassar.

1. MM alias Mahyudin (35) wiraswasta beralamat di Jl Masjid Raya Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Mahyudin ditangkap Tim Resmob di rumahnya dan ditemukan barang bukti satu pucuk senjata api warna hitam merk baikal, satu magazane, satu holster warna hitam terbuat dari kulit.

Selain itu juga ditemukan 11 butir amunisi tajam kaliber 7,66 mm, lima butir amunisi kaliber 9 mm, empat tajam, satu karet dan satu smartphone merk iphone 14 Pro Max warna ungu. 

2. RO alias Rosman Rosman (44) karyawan swasta yang beralamat di Jl Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Rosman ditangkap di sebuah indekos Jl Mekar, Keurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Barang bukti yang disita polisi, satu pucuk senjata api jenis SIG SAUER P226 warna hitam, satu magazane, satu kotak senjata warna hitam, lima butir amunisi tajam dan satu butir amunisi karet.

3. RIB alias Risal Risal (45) adalah pegawai BUMN yang beralamat Jl Pongtiku Poros Rantepao Makale, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis baikal lokal warna hitam, satu magazane, satu kotak senjata warna hitam.

4. FD alias Ilham Ilham (33) wiraswasta beralamat di Jl Rajawali 1, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Makassar.

Ilham ditangkap di rumahnya dengan barang bukti, satu pucuk senjata api jenis FN warna hitam, satu magazane dan satu kotak senjata hitam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved