Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Senjata Api Ilegal

BREAKING NEWS: 4 Warga Sulsel Ditangkap Miliki Senjata Api Ilegal

Empat warga Sulawesi Selatan ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023) siang. Empat warga Sulsel ditangkap karena memiliki senjata ilegal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat warga Sulawesi Selatan ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Keempatnya ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di empat kabupaten/kota berbeda.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023) siang.

Dari hasil operasi itu, empat orang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan tersangka kepemilikan senpi ilegal merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Perkara yang diatensi yaitu terdapat empat tersangka hasil pengambangan dari saudara HY oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu," kata Setyo.

"Salah satunya masalah senjata api ilegal," sambungnya.

Keempat pelaku kini diamankan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved