Senjata Api Ilegal
BREAKING NEWS: 4 Warga Sulsel Ditangkap Miliki Senjata Api Ilegal
Empat warga Sulawesi Selatan ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat warga Sulawesi Selatan ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Keempatnya ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di empat kabupaten/kota berbeda.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023) siang.
Dari hasil operasi itu, empat orang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Penangkapan tersangka kepemilikan senpi ilegal merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Perkara yang diatensi yaitu terdapat empat tersangka hasil pengambangan dari saudara HY oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu," kata Setyo.
"Salah satunya masalah senjata api ilegal," sambungnya.
Keempat pelaku kini diamankan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.