Senjata Api Ilegal
Pegawai BUMN Kendalikan Peredaran Senjata Api Ilegal di Sulsel, Anak Buah Erick Thohir Ditangkap
Keempatnya, MM alias Mahyudin (35), RO alias Rosman (44), FD alias Ilham (33), dan RI alias Risal (45) yang berprofesi sebagai pegawai BUMN.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat warga Sulawesi Selatan yang ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal, mengaku membeli benda berbahaya itu dari seseorang bernama Hamka Yusuf.
Keempatnya, MM alias Mahyudin (35), RO alias Rosman (44), FD alias Ilham (33), dan RI alias Risal (45).
Dari keempat tersangka, Risal disebut berprofesi sebagai pegawai BUMN.
Pegawai BUMN anak buah Erick Thohir tersebut adalah pengendali peredaran senjata ilegal di Sulsel.
Hamka Yusuf adalah tersangka kepemilikan senjata api yang sebelumnya ditangkap Tim Polda Metro Jaya.
Harga senpi yang dijual Hamka Yusuf itu kepada empat warga Sulsel yang tertangkap itu bervariasi.
Mulai kisaran belasan juta rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Seperti yang diungkapkan Mahyudin kepada polisi.
Warga asal Kabupaten Gowa itu, mengaku memberikan uang Rp 15 juta ke Hamka Yusuf untuk memiliki senjata api jenis Baikal.
"Mahyudin menerangkan bahwa benar satu pucuk senjata api jenis baikal lokal warna hitam yang ditemukan dalam brankas rumahnya adalah miliknya," kata Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada tribun, Selasa (29/8/2023) sore.
Lebih lanjut dijelaskan Dharma, Mahyudin memiliki senjata itu dengan metode titip gadai Rp 15 juta.
"Awalnya pada bulan Februari 2023 ia dihubungi oleh Hamka Yusuf dengan maksud ingin meminjam uang dengan menjaminkan senjata api jenis baikal lokal, selanjutnya mereka bertemu dan bertransaksi di warkopnya," bebernya.
Senada dengan Mahyudin, Rosman warga Jl Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Makassar, juga mengaku membeli barang ilegal jenis pistol SIG Sauer itu dari Hamka Yusuf.
"Rosman menerangkan bahwa senjata api tersebut dia peroleh dari Hamka Yusuf yang dibeli seharga Rp 6 juta," ujarnya.
Begitu juga dengan RIB alias Risal, yang mengaku membeli senjata jenis Baikal lokal seharga Rp 6 juta dari Hamka Yusuf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.