BEJAT, Seorang Kakek Cabuli 11 Anak di Pinrang dengan Iming-iming Nonton Tiktok Kartun
Penggerebekan YS berhasil dilakukan di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pukul 13.00 Wita.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - YS (43), seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, telah menjalani pemeriksaan yang mendalam di ruang PPA Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Jumat (25/8/2023).
Penggerebekan YS berhasil dilakukan di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pukul 13.00 Wita.
Dalam serangkaian pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam, YS yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, mengakui perbuatannya terhadap 11 anak di bawah umur yang tinggal di lingkungan sekitarnya.
Usia anak-anak yang menjadi korban tindakan keji ini berkisar antara 5 hingga 11 tahun, dimana mereka masih duduk di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
YS mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan di berbagai tempat. Ia mengakui bahwa dorongan untuk melakukan tindakan pencabulan muncul ketika berada di tempat penyewaan voucher WiFi di wilayahnya.
"Anak-anak sering mendekat kepada saya saat saya berada di tempat penyewaan WiFi. Dorongan untuk melakukan tindakan ini timbul karena peran saya sebagai seorang pria," ujar YS.
Ia melanjutkan, "Saya melaksanakan tindakan tersebut di lokasi yang sepi, seperti di rumah-rumah kosong."
Dalam melaksanakan aksinya, YS mengakui menggunakan iming-iming membuka aplikasi TikTok dan menonton kartun melalui ponselnya.
"Saya memberikan ponsel kepada mereka untuk bermain TikTok dan menonton kartun. Setelah itu, saya melancarkan tindakan pencabulan," terangnya.
YS mengaku sulit mengingat kapan persisnya ia pertama kali melakukan tindakan kejahatan ini.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal, menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terungkap ketika seorang orang tua korban curiga karena anaknya mengeluh kesakitan pada bagian alat kelamin.
"Orang tua korban merasa curiga awalnya, karena anaknya sering mengeluh sakit saat buang air kecil dan pada alat kelaminnya," ungkapnya.
Orang tua tersebut kemudian membujuk anaknya untuk menceritakan kejadian sebenarnya yang dialami.
"Meski pada awalnya sang anak merasa takut untuk berbicara, setelah beberapa waktu, ia akhirnya mengungkap kepada orang tuanya bahwa ia menjadi korban tindakan pencabulan oleh YS," tambahnya.
Akhirnya, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Fantastis! Gaji 40 Anggota DPRD Pinrang Capai Rp30 Juta/Bulan, Tunjangan Rumah Rp 6 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Paparkan Surplus Beras di Sidrap di Rakor Kemenko Perekonomian |
![]() |
---|
Irwan Hamid Menghadap Mentan Amran, Laporkan Capaian Sektor Pertanian dan Perkebunan Pinrang |
![]() |
---|
Renovasi Lapak Pasar Sentral Pinrang Dikeluhkan, Pedagang: Mirip Kandang Sapi |
![]() |
---|
Tentara Gencar Patroli di Pinrang, Kantor Bupati dan Gedung DPRD Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.