WARNING! Telan Korban, Polisi-Dishub Bulukumba Larang Sopir Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mulai melarang mobil bak terbuka mengangkut penumpang umum.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG LOE - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mulai melarang mobil bak terbuka mengangkut penumpang umum.
Larangan tersebut diberlakukan setelah peristiwa terbaliknya sebuah unit mobil pikap yang mengangkut peserta kemah pramuka di Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale.
"Sopir mobil pikap bak terbuka dilarang mengangkut penumpang," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Muh Idris, pada Kamis (24/8/2023).
Larangan ini diberlakukan menyusul kejadian terbaliknya mobil yang membawa siswa pramuka.
Anggota Satlantas Polres Bulukumba dan Dishub Bulukumba mulai melaksanakan operasi untuk memberikan sanksi kepada sopir mobil bak terbuka yang masih mengangkut penumpang.
Dalam peristiwa terbaliknya mobil tersebut, 14 siswa menjadi korban.
Dari jumlah tersebut, 10 siswa menjalani perawatan di RS A Sulthan Dg Radja Bulukumba, sedangkan satu siswa dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 16 Agustus lalu.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini: Viral! Pengusaha di Bulukumba Tabrak Warga sampai Meninggal Dunia, Terekam CCTV
Salah seorang peserta pramuka dari MTs Guppi Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale bernama Ahamd Dani, meninggal dunia.
Ia meninggal akibat kecelakaan tersebut setelah pulang dari mengikuti acara perkemahan di Palampang.
Siswa ini menderita luka berat pada bagian kepala akibat kecelakaan tersebut.
Ia menghembuskan napas terakhirnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Bulukumba.
Akibat insiden ini, pihak kepolisian dan Dishub setempat telah melarang mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, terutama siswa.
Saat ini, beberapa mobil pikap asal Kecamatan Kajang sering mengangkut penumpang dari Kajang ke Ibukota Bulukumba setiap harinya.
Jarak antara Ibukota Bulukumba dan Kajang mencapai puluhan kilometer.
Jalan yang dilalui memiliki banyak tikungan dan terdapat jalan berlubang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.