Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Lecehkan Tahanan, Kompolnas Desak Briptu SA Diproses Pidana: Tindakan Pelaku Sangat Kejam

Komisioner Kompolnas Poengky Indarwati mendesak Briptu SA diproses pidana atas laporan dugaan pelecehan seksual kepada tahanan perempuan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun-Timur.com
Komisioner Kompolnas Poengky Indarwati. 

"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.

Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.

Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.

Dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.

"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati 

"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya.

Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.

Kronologi 

HE mengatakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," kata HE kepada tribun, Selasa (15/8/2023) sore 

Setelah itu, lanjut HE, SA yang diduga dalam kondisi mabuk karena bau minuman alkohol, membisiki SA untuk masuk ke toilet.

"Tapi ini korban menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), disitu ini oknum membisiki lagi, bilang isap mi saja," ujarnya.

Oknum SA lanjut HE, lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.

"Tapi ini oknum dibalik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.

FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.

"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.

Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.

HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, cerita memilukan datang dari pemuda di Kota Makassar, berinisial HE (29).

HE mengaku belum lama ini menerima curhatan pacarnya inisial FM yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Sang kekasih kata HE, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved