Oknum Polisi Lecehkan Tahanan
Lecehkan Tahanan, Kompolnas Desak Briptu SA Diproses Pidana: Tindakan Pelaku Sangat Kejam
Komisioner Kompolnas Poengky Indarwati mendesak Briptu SA diproses pidana atas laporan dugaan pelecehan seksual kepada tahanan perempuan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), turut menyoroti adanya oknum Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Briptu SA yang melecehkan tahanan perempuan FM.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarwati mengaku terkejut dan menyesalkan adanya kejadian tidak terpuji itu.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada tribun, Sabtu (19/8/2023) malam.
Apa yang dilakukan Briptu SA kata dia sangatlah kejam karena telah merendahkan martabat Kepolisian.
"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi," ujar Poengky.
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," sambungnya.
Lebih lanjut kata Poengky, semestinya Briptu SA sebagai petugas jaga tahanan harus melindungi FM.
Bukan malah melecehkan dengan berbuat yang tidak seronok.
"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.
Untuk itu, Poengky pun berharap agar Briptu SA dapat dihukum maksimal.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.
Kasus dugaan Oknum Polisi Lecehkan Tahanan itu jadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir ini.
Kondisi FM
Kondisi tahanan perempuan berinisial FM pasca menjadi korban pelecehan seksual oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Briptu SA.
Hal itu diungkapkan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayati Amin seusai menemui, FM di Dit Tahti Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat kemarin.
"Kondisi korban (FM) memang agak tertekan penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan assessment psikolog," kata Mirayati Amin kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023) sore.
Mirayati pun meminta agar FM disediakan rumah aman untuk proses pemulihan traumatis.
"Dia kan trauma kan di tempat kejadiannya sebisa mungkin kami minta disediakan rumah amann dulu," ujarnya.
Menurut Mirayati, penyediaan rumah aman itu, juga sangat diharapkan FM.
"Korban sebenarnya berharap untuk segara dikasi rumah aman, artinya keluar dari rutan Polda dan bisa untuk pemulihan dulu," terang Mira.
"Mulai dari pemilihan psikologi itu sih yang dibutuhkan sekarang," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan Mira, pemeriksaan terhadap pelaku SA juga masih sementara berlangsung di Propam Polda Sulsel.
"Informasi dari direktur Tahti untuk upaya propamnya, memang sudah diproses. Dan laporannya memang ternyata sudah masuk sejak tanggal 8 di Polda," sebutnya
Desak Polda Sulsel Terbuka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.
Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).
"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin.
Menurutnya, Polda Sulsel kerap tertutup dalam penanganan kasus oknum polisi nakal.
"Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu khususnya ditutup," ujarnya.
Lebih lanjut Mirayati Amin menyebut, Polda Sulsel cenderung tidak mengambil pelajaran atas ulah oknum anggotanya.
"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.
Tak hanya Sekali
Ulah oknum polisi inisial Briptu SA terhadap tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, memang bejat.
Rupanya, tidak hanya sekali ia melakukan pelecehan seksual terhadap FM.
Sebelum aksinya memaksa FM untuk oral seks terungkap, Briptu SA, rupanya sudah beberapakali melakukan aksi tak seronoh terhadap FM.
"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah karena dia perlihatkan alat kemaluan," kata pacar FM, HE saat mengadu ke LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
Pelecehan sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.
"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," ujarnya.
Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.
"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.
Dan yang lebih membuat FM sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.
"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.
LBH Makassar Mendampingi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.
Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.
Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.
Dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.
"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati
"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya.
Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.
Kronologi
HE mengatakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," kata HE kepada tribun, Selasa (15/8/2023) sore
Setelah itu, lanjut HE, SA yang diduga dalam kondisi mabuk karena bau minuman alkohol, membisiki SA untuk masuk ke toilet.
"Tapi ini korban menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), disitu ini oknum membisiki lagi, bilang isap mi saja," ujarnya.
Oknum SA lanjut HE, lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.
SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.
"Tapi ini oknum dibalik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.
FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.
"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.
Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.
HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.
"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, cerita memilukan datang dari pemuda di Kota Makassar, berinisial HE (29).
HE mengaku belum lama ini menerima curhatan pacarnya inisial FM yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Sang kekasih kata HE, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu SA.
Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.(*)
Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini FM Tahanan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Oknum Polisi Polda Sulsel |
![]() |
---|
Reaksi Anggota DPR RI Soal Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Oral, Briptu S Terancam, Kondisi Korban |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rio Desak Propam Sanksi Tegas Briptu SA Jika Terbukti Berbuat Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Sifat Asli Briptu SA Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Toilet Sel Polda Sulsel, Kini Dapat Ganjaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.