Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sinjai Nyabu

Terungkap Alasan Polda Sulsel Tak Penjarakan 2 Anggota DPRD Sinjai Pakai Narkoba, Pakai Jas Lagi

Inilah alasan Polda Sulsel memutuskan tidak memenjarakan dua anggota DPRD Sinjai yang viral ditangkap pakai narkoba, Muhammad Wahyu dan Kamrianto

Editor: Ari Maryadi
Istimewa
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto dan Muhammad Wahyu (kacamata) hadir dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8/2023). 

Izin yang diberikan hanya satu hari dan setelah itu harus kembali ke RS untuk menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, dua anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dan Kamrianto, ditangkap oleh Timsus Res Narkoba Polda Sulsel pada Selasa (1/8/2023).

Mereka ditangkap setelah diketahui akan mengonsumsi narkoba di salah satu hotel di Jl Pelita Jaya.

Usai ditangkap, mereka selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, mereka harus menjalani rehabilitasi sebagai pengguna.

Pimpinan partai mereka mengancam sanksi keras atas keterlibatan keduanya dalam penggunaan barang haram tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved