Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hendak Edarkan Miras Ballo di Palopo, Warga Luwu Utara Diciduk Polisi

Hal itu diketahui dalam beberapa kali penangkapan yang dilakukan oleh personel Polres Palopo.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
SB (27), warga Kabupaten Luwu Utara ditangkap polisi lantaran ingin mengedarkan miras jenis ballo di Kota Palopo. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Minuman keras (miras) jenis ballo yang beredar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, banyak dipasok dari luar daerah.

Salah satu daerah yang menjadi pemasok ballo untuk Palopo adalah Kabupaten Luwu Utara.

Hal itu diketahui dalam beberapa kali penangkapan yang dilakukan oleh personel Polres Palopo.

Pada Kamis (17/8/2023) personel Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo kembali menangkap seorang warga Luwu Utara yang hendak mengedarkan ballo.

Pria inisial SB (27) asal Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, diamankan bersama 120 liter ballo di Jalan Ratulangi, Palopo.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan SB diamankan usia mendapat bocoran masyarakat.

"Awalnya kami mendapat laporan adanya pengendara motor yang melintas dengan membawa ratusan liter ballo," kata Supriadi, Jumat (18/8/2023).

"Setelah kami cek, kami mendapati SB yang sedang membawa 120 liter ballo," tambahnya.

SB membawa 120 liter ballo dari kampungnya untuk dijual di Palopo.

"Rencananya pelaku ingin membawa ballo ke beberapa warung ballo di Palopo," ujarnya.

Dalam penangkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua jeriken 10 liter dan lima jeriken 20 liter serta satu unit sepeda motor.

Supriadi menambahkan, pengungkapan kasus ini masuk dalam kategori Operasi Pekat Lipu yang berlangsung tanggal 4-24 Agustus 2023.

"Penangkapan SB masuk dalam non TO Operasi Pekat Lipu. Operasi ini akan terus berlangsung hingga 24 Agustus," terang dia.

"Operasi Pekat Lipu menyasar pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam/busur serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat," pungkas Supriadi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved