Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konvoi Ugal ugalan di Makassar

Polisi Bubarkan Konvoi Ugal-ugalan Hari Kemerdekaan di Makassar

Personel Sabhara Polrestabes Makassar membubarkan rolling atau pawai kemerdekaan oleh sejumlah kawanan pemotor.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
Kloase Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan puluhan motor yang diamankan di Pos Lantas Pertigaan Jl AP Pettarani-Alauddin, Kamis (17/8/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Sabhara Polrestabes Makassar membubarkan rolling atau pawai kemerdekaan oleh sejumlah kawanan pemotor.

Kawanan pemotor yang didominasi remaja belasan tahun itu, berkonvoi keliling kota sambil menggeber-geber suara knalpot brong yang digunakan.

Beberapa dari mereka juga terlihat membawa bender merah putih.

Pembubaran kawanan konvoi itu berlangsung di jalur U-turn Jl Sultan Alauddin dekat pertigaan Jl AP Pettarani.

Dalam pembubaran tersebut, ada puluhan motor dan pengendara yang diamankan.

Mereka diamankan di Pos Lantas Pertigaan Jl AP Pettarani-Alauddin.

Beberapa motor yang terjaring, tampak tidak mengenakan plat kendaraan.

Setelah didata, kawanan remaja yang terjaring diangkut ke Polrestabes Makassar menggunakan pikap.

Begitu juga dengan motor yang dikendarai, turut diamankan di Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, konvoi itu dibubarkan karena meresahkan masyarakat.

"Hari ini ada suatu kebiasaan, pada saat 17 Agustus di Makassar itu ada rolling sepeda motor," ujar Kombes Ngajib ditemui di lokasi.

Lebih lanjut dijelaskan Ngajib, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan imbauan agar tidak ada yang rolling atau konvoi saat hari Kemerdekaan.

"Saya sudah mengimbau dari awal, tidak ada rolling sepeda motor. Karena kalau rolling sepeda motor, itu pasti mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar Ngajib 

"Terbukti hari ini ada rolling. Sehingga mereka yang melakukan itu kita amankan semua," sambungnya.

Orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini, pun mengaku akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved