Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkembangan Body Checking

Pengakuan Lengkap Fabienne Nicole Juara Miss Universe Disuruh Bugil, Sempat Diam, Kini Curhat

Setelah diam, Fabienne Nicole muncul bercerita soalp elecehan seksual dan menyikapi kontroversi foto bugil yang dilakukan penyelenggara.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Setelah diam, Fabienne Nicole pemenang Juara Miss Universe muncul bercerita soal elecehan seksual dan menyikapi kontroversi foto bugil yang dilakukan penyelenggara. 

Dia menegaskan tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pengakuan Finalis Miss Universe Indonesia saat Body Checking Tanpa Busana (youtube Deddy Corbuzier)
Ia mengaku tidak mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan proses body checking dalam Miss Universe Indonesia yang disebut terdapat pelecehan seksual.

“Saya sangat menyesalkan pemberitaan yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan dan menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti, padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan,” lanjut Poppy.

Poppy mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti dan informasi bahwa pemberitaan yang ada ini dirancang oleh pihak yang berniat jahat.

“Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki,” tulis Poppy.

Ia mengancam akan melaporkan balik kasus ini ke polisi.

“(Akan) membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana, menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan /atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu,” tulis Poppy.

Ia menyatakan kuasa hukumnya masih memperlajari kasus ini.

Ia mengacu pada hukum dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No. 14 Tahun 1946 dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 220 KUHP dan/atau Pasal 317 ayat (1) KUHP yang dilakukan secara berkomplotan oleh orang-orang tertentu.

Lebih lanjut, Poppy Capella menuturkan masih menunggu hasil penyelidikan polisi untuk laporan yang dibuat oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Ia akan mengadakan konferensi pers secepatnya yang kini masih dipersiapkan agar lebih komprehensif.

Baca juga: Buntut Pelecehan, Miss Universe Resmi Putuskan Kontrak dan Cabut Lisensi Miss Universe Indonesia

Baca juga: Miss Universe Organization Bertindak, Coret Penyelenggara Indonesia dan Batalkan Kontes di Malaysia

Diberitakan sebelumnya bahwa organisasi Miss Universe memutuskan kontrak dengan perusahaan milik Poppy Capella, PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved