Desak DKPP Periksa 5 Komisioner Bawaslu RI, Komisi II DPR: Rekrutmen Bawaslu Amburadul
Bawaslu RI yang dikomandani Rahmat Bagja dianggap bermasalah dan dipenuhi banyak kepentingan kelompok.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Akibat penundaan pengumuman, Junimart mengaku sudah tentu proses pengawasan tahapan Pemilu tidak berjalan maksimal.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Temukan 6 Mantan Napi Daftar Caleg DPRD Sulsel, Siapa Mereka?
"Oleh karena itu, diminta maupun tidak diminta, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) wajib memeriksa para komisioner Bawaslu pusat," tandasnya.
Selain mendesak DKPP, Komisi II DPR RI akan memanggil para penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Rencana pemanggilan Bawaslu RI untuk dimintai alasan mengapa menunda pengumuman tersebut.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menjelaskan, kini 24 Bawaslu Kabupaten/Kota diambil alih oleh masing-masing staf lembaga.
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran para komisioner definitif telah mengakhiri masa tugasnya.
"Artinya, staf Bawaslu Kabupaten/Kota, ada namanya tim fasilitasi pengawasan yang bertugas mengawasi KPU," katanya, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, mereka diberi tugas untuk melaporkan hasil pengawasannya ke Bawaslu Sulsel setiap hari.
"Sembari kita menunggu pengumuman resmi dari Bawaslu RI (pengumuman komisioner terpilih)," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.