Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KDRT

Trauma Usai Dicekik dan Ditendang Suami, Istri di Pinrang Cari Ketenangan di Parepare

ND tidak hanya mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuhnya akibat tindakan tersebut, namun juga mengalami trauma psikologis yang signifikan.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan - Seorang wanita dengan inisial ND (36) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga kini alami trauma. 

Hal ini pun dilaporkan ND ke polisi guna proses hukum yang berlaku.

Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir bersama dengan anggota unit PPA dan anggota Unit Polsek Patampanua mengamankan terduga pelaku tindak pidana KDRT pada Minggu (13/8/2023) dini hari. 

Hasil interogasi, MF mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya karena tersulut emosi.

"Saat ini MF telah diamankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Iptu Akhmad Rizal.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved