KDRT
Trauma Usai Dicekik dan Ditendang Suami, Istri di Pinrang Cari Ketenangan di Parepare
ND tidak hanya mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuhnya akibat tindakan tersebut, namun juga mengalami trauma psikologis yang signifikan.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan - Seorang wanita dengan inisial ND (36) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga kini alami trauma.
Hal ini pun dilaporkan ND ke polisi guna proses hukum yang berlaku.
Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir bersama dengan anggota unit PPA dan anggota Unit Polsek Patampanua mengamankan terduga pelaku tindak pidana KDRT pada Minggu (13/8/2023) dini hari.
Hasil interogasi, MF mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya karena tersulut emosi.
"Saat ini MF telah diamankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Iptu Akhmad Rizal.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.