Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Brigpol AA Polisi Sidrap Dituduh Aniaya dan Ancam Bunuh Tahanan Anak Polsek, Ayah Murka Lihat Polda

Saat mengetahui putranya dianiaya oknum polisi, orangtua MM, Jufri melapor ke Polda Sulsel.

Editor: Ansar
Kompas.com
Oknum Brimob Polres Sidrap, Brigpol AA diduga telah aniaya anak di bawah umur, MM (16). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum Brimob Polres Sidrap, Brigpol AA diduga telah aniaya anak di bawah umur, MM (16).

Penganiyaan AA terhadap MM terjadi di Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Saat mengetahui putranya dianiaya oknum polisi, orangtua MM, Jufri melapor ke Polda Sulsel.

Hanya saja, pengusutan kasus penganiyaan terhadap MM dinilai dihentikan Polda Sulsel.

MM dianiaya di dalam sel tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita.

MM mengatakan, ia dan empat temannya ditahan setelah terlibat penganiayaan terhadap Fuad.

Fuad adalah seorang anak perwira dari Polres Sidrap dan juga adik ipar dari oknum Brimob AA, pada Jumat (5/5/2023) malam.

MM menjelaskan, pamannya mengunjungi dan membawakan makan malam di Polsek Maritengngae.

Saat itulah, AA tiba-tiba muncul dan masuk mencari MM serta rekan-rekannya.

"Ketika waktu Isya, saat itu belum makan, pamanku bawa makanan. Ketika itu, ada Brimob dan adik ipar saya berdampingan," kata MM, Kamis (10/8/2023).

Ketika paman MM membuka pintu sel untuk memberikan makanan, AA pun ikut masuk.

"Oknum Brimob masuk  (ke sel) bersama Kabag Sumda (ayah dari Fuad). Mereka masuk bersamaan dengan dibukanya pintu oleh petugas," kata dia.

"Tetapi, sebelum paman memberikan makanan, Brimob itu langsung masuk dan menghampiri kami,"  kata dia.

Di depan pintu besi sel tahanan, AA mencatat nama-nama anak yang sedang diterungku.

Saat menyebut nama MM, oknum tersebut langsung memukul dua kali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved