Brigpol AA Polisi Sidrap Dituduh Aniaya dan Ancam Bunuh Tahanan Anak Polsek, Ayah Murka Lihat Polda
Saat mengetahui putranya dianiaya oknum polisi, orangtua MM, Jufri melapor ke Polda Sulsel.
Laporan mandek
Setelah membuat laporan , Jufri mengalami penantian selama dua bulan.
Dia kemudian memeriksa laporannya di Polda, hanya untuk mengetahui kasusnya telah dialihkan ke Polres Sidrap, tempat kejadian perkara.
"Setelah dua bulan berlalu, saya terus mendesak dan akhirnya anak saya diperiksa sebagai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia.
Setelah itu, saya menelepon Kabag Wassidik Polda, yaitu Pak Kadarislam, untuk menanyakan perkembangan laporan yang kami buat di SPKT.
Namun, saya diberitahu bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke Polres Sidrap karena TKP-nya berada di sana," jelaskan Jufri.
Menurut Jufri, proses visum yang dilakukan di Polda juga memakan waktu lama.
Bahkan setelah dilimpahkan ke Polres belum ada hasilnya.
"Saya terus bertanya tentang hasil visum yang sudah saya lakukan di sana.
Saya mengatakan bahwa ketika berkas dilimpahkan dari Polda, di mana hasil visumnya?.
Karena anak saya pergi untuk menjalani visum.
Tapi baru setelah itu visumnya keluar, dan terlihat ada pembengkakan di bagian belakang kepala," kata dia.
Jufri merasa bingung dengan lambannya proses hukum terhadap oknum Brimob AA.
Sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait laporannya.
"Sampai saat ini, kami tidak mendapatkan penjelasan," kata dia.
Brigpol AA
Sidrap
polisi aniaya tahanan
Polres Sidrap
Polsek Maritengngae
tahanan Polsek Maritengngae dianiaya
Bupati Sidrap Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Danau Sidenreng |
![]() |
---|
Hadiri Panen Raya di Kanyuara, Bupati Sidrap Paparkan Program Listrik Masuk Sawah |
![]() |
---|
Festival Danau Sidenreng 2025 Angkat Budaya, Wisata, dan Ekonomi Sidrap |
![]() |
---|
Wabup Sidrap Nurkanaah Tekankan Semangat Kemanusiaan Saat Buka Kemah Relawan Remaja PMR |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Bikin Edaran, Deretan Tempat Dibersihkan di Sidrap di Peringatan World Cleanup Day |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.