Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Brigpol AA Polisi Sidrap Dituduh Aniaya dan Ancam Bunuh Tahanan Anak Polsek, Ayah Murka Lihat Polda

Saat mengetahui putranya dianiaya oknum polisi, orangtua MM, Jufri melapor ke Polda Sulsel.

Editor: Ansar
Kompas.com
Oknum Brimob Polres Sidrap, Brigpol AA diduga telah aniaya anak di bawah umur, MM (16). 

Laporan mandek

Setelah membuat laporan , Jufri mengalami penantian selama dua bulan.

Dia kemudian memeriksa laporannya di Polda, hanya untuk mengetahui kasusnya telah dialihkan ke Polres Sidrap, tempat kejadian perkara.

"Setelah dua bulan berlalu, saya terus mendesak dan akhirnya anak saya diperiksa sebagai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia.

Setelah itu, saya menelepon Kabag Wassidik Polda, yaitu Pak Kadarislam, untuk menanyakan perkembangan laporan yang kami buat di SPKT.

Namun, saya diberitahu bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke Polres Sidrap karena TKP-nya berada di sana," jelaskan Jufri.

Menurut Jufri, proses visum yang dilakukan di Polda juga memakan waktu lama.

Bahkan setelah dilimpahkan ke Polres belum ada hasilnya.

"Saya terus bertanya tentang hasil visum yang sudah saya lakukan di sana.

Saya mengatakan bahwa ketika berkas dilimpahkan dari Polda, di mana hasil visumnya?.

Karena anak saya pergi untuk menjalani visum.

Tapi baru setelah itu visumnya keluar, dan terlihat ada pembengkakan di bagian belakang kepala," kata dia.

Jufri merasa bingung dengan lambannya proses hukum terhadap oknum Brimob AA.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait laporannya.

"Sampai saat ini, kami tidak mendapatkan penjelasan," kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved