Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Brigpol AA Polisi Sidrap Dituduh Aniaya dan Ancam Bunuh Tahanan Anak Polsek, Ayah Murka Lihat Polda

Saat mengetahui putranya dianiaya oknum polisi, orangtua MM, Jufri melapor ke Polda Sulsel.

Editor: Ansar
Kompas.com
Oknum Brimob Polres Sidrap, Brigpol AA diduga telah aniaya anak di bawah umur, MM (16). 

"Saat saya dekat dengan pintu, bersandar di besi, saya dipukul oleh Brimob tersebut. Langsung memukul saya," kata dia.

Selain itu, AA juga mengancam MM  sambil mengacungkan tangan.

Oknum Brimob ini memaksa MM dan empat temannya mendekat.

Bribmob tersebut kemudian meminta kepada korban supaya tak mengaku sudah dipukul.

"Kamu harus bilang bahwa kamu tersandung atau terbentur. Mengerti," kata MM mengulangi kalimat AA.

Saat itu juga AA mengancam akan membunuh MM jika sudah keluar dari penjara.

"Dia (AA) bilang, jika kamu keluar dari sini, aku akan membunuhmu. Itu mudah dilakukan," kata MM.

Jufri melaporkan oknum Brimob tersebut ke Polda Sulsel.

Jufri menyebut, nggota Brimob tersebut merupakan ipar menantu dari Kabag Sumda Polres Sidrap, AKBP S.

AKBP S diduga membantu Brimob AA dalam melakukan tindakan penganiayaan di Polsek Maritengngae.

"Setelah satu minggu ditahan, baru pada tanggal 22 kami melaporkan ke SPKT Propam Polda Susel," kata dia.

Setelah melapor, Propam Polda Sulsel datang dan memanggil Jufri di Hotel Trimukti.

"Anggota Brimob ini merupakan ipar dari menantu Kabag Sumda yang bertugas di Polewali Mandar,"  kata dia.

Jufri juga melaporkan Kabag Sumda AKBP S yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

"Kami melaporkan dua orang, termasuk kabag, karena mereka turut serta mendampingi," ujar Jufri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved