Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan.

Humas Setda Sidrap
RAPAT KOORDINASI - Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah bersama perwakilan Kemenkumham Sulsel saat rapat koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung di ruang kerja Kantor Bupati Sidrap, Rabu (24/9/2025). Kehadiran Posbakum di tingkat desa sebagai akses awal bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum.  

TRIBUN-TIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi guna membahas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Sidrap.

Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, serta Kepala Bagian Hukum, Andi Kaimal.

Delegasi dari Kemenkum Sulsel dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Sidrap Nurkanaah menyatakan pentingnya kehadiran Posbakum di tingkat desa sebagai akses awal bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum. 

Ia menyebut bahwa Posbakum bukan hanya untuk menangani kasus yang sudah terjadi, melainkan juga sebagai sarana preventif melalui edukasi dan konsultasi hukum.

"Kalau pos bantuan hukum ini terbentuk di setiap desa, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi hukum dan merasa lebih aman,"jelas Nurkanaah.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 21 Posbakum dari total 106 desa dan kelurahan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki Posbakum paling lambat 6 Oktober 2025.

Sementara itu, Heny Widyawati menegaskan bahwa kunjungan pihaknya ke Sidrap adalah untuk mendorong percepatan pembentukan Posbakum yang inklusif dan menjangkau seluruh masyarakat.

"Harapannya, Posbakum hadir di tengah masyarakat untuk menjawab kebutuhan keadilan secara merata," ujarnya.

Turut hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kabag Pemerintahan Fandy, Kabid Pembangunan SDA dan Usaha Ekonomi Desa Syahriani, serta perwakilan instansi lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved