Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak 5 Hakim MA Potong Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Beda-beda, 1 Orang Bikin 'Keok' Ahok

Dalam putusan kasasi, MA telah memutuskan untuk mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

Editor: Ansar
Kompas.com
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jalani sidang.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984.

Ia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Sosok Jupriyadi dikenal sebagai salah satu hakim anggota yang turut menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kala itu ia, merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pada 2017, majelis hakim PN Jakarta Utara sepakat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama.

Tak lama setelah perkara itu selesai, Jupriyadi mendapatkan promosi jabatan.

Pria kelahiran 1962 tersebut diangkat menjadi Kepala PN Bandung.

4. Desnayeti

Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung MA pada Januari 2013.

Sebelumnya, ia merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat. Kiprah Desnayeti di bidang kehakiman terbilang moncer.

Dia pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Hakim pada Pengadilan Negeri Padang.

Desnayeti meraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved