Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKAD Sebut Utang Pemprov Sulsel Warisan dari Gubernur Era Nurdin Abdullah

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi, pasang badan untuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman soal utang

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Mantan Gubernur Sulsel periode 2018-2021 Nurdin Abdullah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi, pasang badan untuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman soal utang.

Bobi mengatakan, Andi Sudirman Sulaiman tak pernah membuat kebijakan untuk meminjam uang.

Menurutnya, utang Pemprov Sulsel adalah warisan sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel.

Bobi menuturkan, Andi Sudirman Sulaiman justru menyelesaikan utang Pemprov Sulsel dari PEN era Nurdin Abdullah.

Hal itu disampaikan Bobi menanggapi pernyataan DPRD Sulsel soal utang Pemprov Sulsel senilai Rp1,2 triliun yang berpotensi diwariskan kepada Pj Gubernur baru.

“Soal utang, tidak pernah pak gub membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat gubernur karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni'matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan” kata Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi dalam rilis Pemprov Sulsel yang diterima Tribun-Timur.com Minggu (6/8/20223).

Bobi mengatakan di era Andi Sudirman Sulaiman, warisan utang Pemprov Sulsel turun dari sebelumnya Rp2 triliun.

“Justru pak Gub berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun,” kata Bobi.

Bobi melanjutkan, soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel tersebut, justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu mulai terbayar ke kabupaten / kota meningkat.

Menurut Bobi, jika tidak ada penegasan Andi Sudirman Sulaiman untuk membayarkan DBH kabupaten kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan bertambah besar dibanding saat ini.

"Jadi hutang saat ini Rp 100 M, namun itu belum bisa dibayarkan karena perlu diaudit dan kebanyakan karena proyek yang butuh audit khusus fisik dan hati hati sebelum dibayar," kata Bobi.

Bobi mengungkapkan, soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu belum bisa dibayarkan karena belum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.

Selanjutnya dana PEN yang disebutkan oleh DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.

"Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku." kata Bobi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved