HUT Kemenkumham, Kantor Imigrasi Makassar Layani Pembuatan Paspor Walk In di Rujab Gubernur Sulsel
Layanan paspor merdeka ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke 78 dan Hari jadi Sulsel ke 354.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAAR - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar membuka layanan paspor merdeka di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Jend Sudirman, Sabtu (5/8/2023).
Layanan paspor merdeka ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke 78 dan Hari jadi Sulsel ke 354.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra menyebut pelayanan ini begitu spesial diberikan kepada warga Sulsel.
Sebab, warga Sulsel bisa membuat paspor tanpa mengajukan permohonan secara online.
"Paspor merdeka ini istimewanya kita lakukan pelayanan di Hari Sabtu. Biasanya diberikan pelayanan di Kantor Imigrasi di Hari Kerja," kata Jaya Saputra.
"Kalau di kantor imigrasi ada aturan permohonan paspor secara online. Tapi ini diberikan kemudahan dengan bisa walk in tanpa online," lanjutnya.
Dalam layanan paspor merdeka, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar menyediakan 200 kuota.
Sejak pagi, ratusan orang sudah menunggu untuk membuat paspor.
Jaya Saputra memastikan terkait aturan pembuatan paspor tetap dipatuhi selama layanan ini berlangsung.
"Kalau rangkaian kegiatan tidak keluar dengan SOP yang berlaku. Pemeriksaan berkas kemudian dilanjutkan dengan wawancara. Itu bagian SOP yang tidak bisa dihindari," lanjutnya.
Paspor ini nantinya akan berlaku selama 10 tahun. Sehingga, Jaya mengingatkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan paspor.
Pembuatan paspor menurutnya harus disesuaikan waktunya dengan aktivitas keluar negeri.
"Paspor ini berlaku selama 10 tahun. Sesuaikan saat diajukan dan saat digunakan berpergian ke luar negeri," kata Jaya.
Lebih lanjut, Jaya kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dengan bujuk rayu aktivitas di luar negeri.
Aktivitas bekerja diluar negeri perlu melalui prosedural yang khusus.
Ia mengingatkan banyaknya kasus terkait perdagangan orang dan semacamnya akibat tidak bijak ketika mendengar rayuan aktivitas di luar negeri.
"Sering didengar banyak saudara kita terjebak dalam rayuan melakukan aktivitas diluar negeri bekerja atau hal lain non prosedural," jelas Jaya Saputra
"Saya berkewajiban mengingatkan lakukan dengan bijak usai mendapat paspor. Jangan merugikan diri sendiri," sambungnya.
Hingga siang hari, pelayanan pembuatan paspor masih terus berlangsung.
"Biaya sama tidak ada dibedakan Rp 350 ribu," katanya.
Pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka turut menghadirkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sulsel Muh Rasyid.
Sosok Jenderal Asal Makassar Komandoi Keamanan dari Kerusuhan dan Penjarahan |
![]() |
---|
Profil Kombes Arya Perdana Kapolrestabes Makassar Janji Tindak Perusuh Usai Gedung DPRD Dibakar |
![]() |
---|
Api Kembali Muncul di Puing-Puing Gedung DPRD Makassar, Pemadam Diterjunkan |
![]() |
---|
Kelompok Anarko Makassar Bakal Ditembak Gas Air Mata hingga Peluru Karet |
![]() |
---|
Perwali Pemilihan RT/RW Siap Disosialisasikan, PJs Dilarang Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.