Utang Pemprov Sulsel
DPRD Ungkap Pemprov Sulsel Punya Utang Rp1,2 T, Elite Demokrat Kecewa: Ini Darurat!
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe menyoroti jumlah utang yang ditinggalkan Andi Sudirman Sulaiman.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa akhir jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah diumumkan DPRD Sulsel pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman turun takhta pada 5 September 2023 mendatang.
Sebelum turun takhta, catatan merah disampaikan DPRD Sulsel.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe menyoroti jumlah utang yang ditinggalkan Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebutnya meninggalkan utang tinggi.
Baca juga: Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Sulsel Hanya 15 Menit, Andi Sudirman dan Kepala OPD Tak Hadir
"Tahun ini kita memperoleh limpahan utang dari 2022 senilai Rp 1.2 T. Itu adalah limpahan utang terbesar selama pemerintahan ini," kata Ni'matullah Erbe, Jumat (4/8/2023) malam.
Jumlah ini diakui menjadi limpahan utang terbesar di pemerintahan.
Bahkan, limpahan utang ini lebih tinggi dibandingkan saat masa Covid-19.
• Alasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Pilih Absen di Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatannya
Saat itu, besaran utang hanya diangka Rp600 M.
Akibat utang tersebut, APBD 2023 pun disebut menanggung beban besar.
Sebab utang ini termasuk jangka pendek yang harud dibayarkan.
Baca juga: Aduh, ke Mana Pejabat Pemprov Sulsel Kompak Absen saat Paripurna Akhir Masa Jabatan Gubernur?
"Itu artinya APBD 2023 menanggung beban besar yang tidak dibicarakan waktu ditetapkan. Berarti akan ada uang APBD 2023 ini untuk membayar utang itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini .
Rincian Rp 1,2 Triliun ini paling banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kab/kota yang belum terbayarkan di 2022.
Besarannya mencapai Rp 720 Miliar
"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kita yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.
DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.
Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.
Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Ikuti Penyerahan LHP dari BPK RI Secara Daring
"Kita sudah beri izin lakukan perkada yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah Erbe
"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.
Baca juga: Jenderal Nana Sudjana Bakal Pulang ke Makassar Jadi Pj Gubernur Sulsel Ganti Andi Sudirman Sulaiman
Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.
Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya
"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," sambungnya.(*)
Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD |
![]() |
---|
Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.