Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar di Gowa Kerab Ugal-ugalan, Kapolres Imbau Orang Tua Tak Manjakan Anaknya

AKBP Reonald mengimbau agar para orang tua lebih cermat dalam memberikan anaknya sepeda motor.

DOK PRIBADI
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak 

"Masih penyelidikan, pasti ada sanksi tilang bagi pelanggar apalagi anak di bawah umur (mengendarai motor)," jelasnya.

Dia mengatakan, selain itu, anak di bawah umur yang mengendarai motor juga merupakan atensi Dirlantas.

"Kalau pemeriksaan terhadap orang tua (pelajar) nanti kalau kondisi anaknya sudah membaik. Kita juga mau tanya kepada dua anak tersebut siapa temannya yang kabur itu," tegasnya

Sekedar diketahui, pelajar SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengendarai motor berboncengan tiga sambil ugal-ugalan masih menjalani perawatan medis.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga pengendara motor. 

Satu motor itu dikendarai pelajar SMP berboncengan tiga, sementara dua motor masing-masing dikendarai satu orang.

Tiga pelajar SMP itu berinisial ABR (14) MR (14), serta seorang temannya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara dua pria dewasa yang terlibat kecelakaan bernama Wiwin (31) dan Zul (26).

Para korban mengalami luka setelah bertabrakan dan langsung dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan lalulintas ini terjadi diduga lantaran siswa SMP tersebut yang berboncengan tiga unggal-ugalan dan menabrak pengendara di Jl Manggarupi, Kelurahan Paccinongang Kabupaten Gowa, Selasa (1/8/2023). 

Satu orang pelajar SMP berinisial MR (14) telah dirujuk ke RS Dadi Makassar.

Sedangkan, ABR (14) masih dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Sementara dua orang lainnya juga dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved