Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sinjai Nyabu

Kena Batunya! Golkar Sulsel Pecat Wahyu Sebagai Caleg Dapil Sinjai-Bulukumba Gegara Pakai Sabu

Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng mengatakan, partai berlambang beringin tidak mentolerir kader yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun Timur
Sekretaris DPD Golkar Sulsel Marzuki Wadeng (kiri) dan Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu (kanan). Wahyu adalah seorang legislator Golkar yang kini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, MAKASSAR - Anggota DPRD terciduk pakai sabu akhirnya kena batunya. 

Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng mengatakan, partai berlambang beringin tidak mentolerir kader yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Golkar akan memberikan sanksi pemecatan secara tidak terhormat kepada kadernya yang tersangkut barang terlarang itu.

Seperti yang dialami dua oknum anggota Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai ditangkap polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kedua legislator itu masing-masing bernama Kamrianto alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Anto adalah anggota dewan daerah pemilihan (dapil) II Kecamatan Sinjai Timur dan Tellu Limpoe.

Sementara Muhammad Wahyu alias Wahyu adalah anggota Fraksi Golkar dari Dapil I Kecamatan Sinjai Utara, Bulupoddo, dan Pulau Sembilan.

Baca juga: Ketua Golkar Sinjai Kaget! Anggota DPRD Tertangkap Narkoba, Termasuk Kader Partainya

"Sesuai dengan aturan Partai Golkar, jika memang terbukti maka yang bersangkutan akan segera dipecat sebagai anggota dewan," kata Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Kamis (3/8/2023).

Selain menjadi anggota dewan, Muhammad Wahyu rupanya saat ini terdaftar bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

Rencananya, Wahyu akan bertarung di daerah pemilihan V yang meliputi Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.

Marzuki Wadeng mengatakan, statusnya sebagai bakal caleg akan segera dicabut, sekalipun belum berstatus tersangka.

"Ini sudah pasti akan diganti. Walaupun belum berstatus tersangka tapi sudah ditahan maka tentu termasuk pelanggaran dan merusak nama organisasi.  Apalagi dia saat ini ditahan polisi," paparnya.

Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi juga menyikapi terkait kadernya yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Di mana anggota DPRD Fraksi PAN Kabupaten Sinjai, Kamriyanto ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

Atas laporan penangkapan itu, Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum kadernya yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

Jika memang terbukti, maka dalam waktu dekat, partai berlambang matahari akan segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Kamriyanto.

"Yang pasti PAN tidak mentolerir perilaku kader tercela dan melanggar hukum," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Adapun penangkapan kedua anggota dewan tersebut berawal dari seorang pria bernama Agung ditangkap terlebih dahulu.

Polda Sulsel kemudian melakukan pengembangan dan menangkap saudara Kamriyanto dan Muhammad Wahyu di salah satu hotel di Kota Makassar.

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Rabu (21/7/2023) malam.

Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.

"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.

Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.

Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.

"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.

Anto yang tertangkap, juga 'menyanyi' dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu.

"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu," ungkap Darmawan.

Saat itulah, Anto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.

"Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," bebernya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved