Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buntut Putus Kerjasama dengan BPJS, Gaji Nakes di RS Hapsah Bone Tertahan

Lebih lanjut, kata dia semuanya sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dan komitment rumah sakit hapsah

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM /M JABAL
Legal Konsultan RS Hapsah Bone, Ilham Hasanuddin 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Legal Konsultan RS Hapsah Bone, Ilham Hasanuddin angkat bicara terkait menunggaknya gaji 10 orang pegawai.

"Terkait dengan pemberitaan yang ada perlu kami luruskan bahwa tidak benar kalau ada karyawan yang gajinya tidak dibayarkan," ujar Ilham kepada Tribun-Timur.com.

Lebih lanjut, kata dia semuanya sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dan komitment rumah sakit hapsah. 

"Pasti akan dibayarkan. Hanya saja nakes diharap bersabar karena operasional RS Hapsah baru berjalan pasca putus kontrak dengan BPJS," lanjutnya.

Sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak semua pegawai gajinya menunggak.

"Kalau menunggak pemahaman kami berarti tidak dibayarkan, nyatanya ini hanya sebagian," tegasnya.

Sebelumnya, pegawai tersebut ramai-ramai mengajukan surat resign, Kamis (3/8/23).

Alasannya, Manajemen rumah sakit hanya membayarkan setengah dari gaji mereka.

Salah seorang pegawai RS Hapsah, Didit mengatakan sudah tak rela kewajibannya ditahan.

“Sudah satu tahun gaji kami menunggak, tidak ada kejelasan dari pihak manajemen," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Jika mengacu pada slip gaji, kata dia tunggakan RS Hapsah terkait gaji pegawai mulai Agustus tahun 2022 lalu.

“Keterlembatan mulai Agustus, bahkan ada yang dipanjar dulu gajinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia alasan manajemen soal tunggakan tersebut karena persoalan dana. 

“Kami berusaha untuk mengerti. Tapi kan ada juga kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi," lanjutnya

Olehnya itu, mereka lebih memilih mundur dan minta diselesaikan gaji yang belum terbayarkan.

"Gaji sisa sekitar Rp10 juta yang belum dibayar, dan itu yang saya tuntut,” tegasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved