Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kisruh PPDB, Terjajah Belajar dan Pembangkangan Nilai Guna Arsip

Bahkan sangatlah jelas dan menjadi dasar bagi kelengkapan regulasi yang mengatur tentang pendidikan sebagai hak dasar rakyat Indonesia.

Editor: Sudirman
Ist
Irzal Natsir, SE, M.Si, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia ( AAI) Provinsi Sulawesi Selatan    

Jika hal ini benar terjadi maka siapa yang akan disalahkan karena hampir dipastikan ada oknum yang berkorelasi secara berjamaah di dalam menyokong terbitnya arsip terkait kependudukan dalam hal ini KK yang ganda  dan kecenderungan berisi informasi yang palsu.

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan pun telah menyiapkan dalam beberapa pasal terkait hukum secara delik aduan jika ada yang mencoba main main didalam inlegitimasian terhadap sebuah arsip.

Jadi salah satu cara yang efektif didalam mencegah terjadinya kekisruhan PPDB adalah menempatkan arsip sesuai nilai gunanya baik sebagai Nilai Guna Administrasi maupun Nilai Guna Pendidikan.

Jika kita konsisten sangatlah berimplikasi pada pendi­dikan yang berkeadilan yang menguntungkan masyarakat bukan merugikan ataupun menzholimi.

Dan dipastikan Merdeka Belajar bukan hanya Jargon tetapi akan menjadi karakter bangsa cerdas yang tercermin pada Karakter Pengelola Pendidikan, Karakter Pendidik dan Karakter Peserta Didik.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved