Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiaya Balita Tersangka

Dokter Penganiaya Balita Tanggapi Santai Dipecat sebagai Wadir RSU Bahagia: Sudah Biasa

Dokter Makmur tidak mempermasalahkan dirinya dipecat dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dokter Makmur tidak mempermasalahkan dirinya dipecat dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.

Pemecatan itu, buntut video viral doktor aniaya balita tiga tahun hingga tersungkur di Warkop Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis lalu.

Menurutnya, jabatan hanyalah titipan amanah yang kapan saja bisa diambil kembali.

"Itu kewenangan mereka, jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah," kata Makmur dihampiri seusai pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.

"Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," sambungnya lagi.

Dirinya mengaku, sudah beberapa kali mengalami pencopotan saat merintis karier.

Namun, setelah dicopot, dirinya juga diangkat lagi dengan jabatan baru.

"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi," ujar Makmur.

"Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit, Wadir RS Haji, jadi banyak pernah jabatan saya," bebernya.

Dirinya pun mengaku khilaf atas persoalan yang dialaminya saat ini.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian, dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tuturnya.

Akui Perbuatan

Saat ditanya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Makmur mengakui perbuatannya.

"Spontan pak, saat itu saya main catur, ada anak itu ambil (biduk) catur jadi tiba-tiba saya mengelak begini," ucap Makmur sambil memperagakan saat mengayunkan tangan.

Ia juga mengaku sempat memberi nasihat ke MAV sesaat setelah kejadian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved