Penganiaya Balita Tersangka
BREAKING NEWS: Buntut Viral Jitak Kepala Balita hingga Tersungkur, Dokter Makmur Tersangka
Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makmur, ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Penetapan tersangka Makmur buntut aksi kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial.
Ia terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.
Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (27/7/2023).
Ayah MAV, Agung (27) pun melaporkan tindakan kekerasan Makmur ke Polrestabes Makassar.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pun menetapkan Makmur sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, SE kepada tribun, Senin (31/7/2023) siang.
Baca juga: Sosok Makmur Dokter Penganiaya Balita di Makassar, Kinerja Terbongkar Selama Tugas di RSU Bahagia
Makmur dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.
Penetapan tersangka itu, lanjut Alim Barhi, berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Namun demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dipersangkakan di bawah kurungan lima tahun penjara.
Sosok Makmur
Sosok Eks Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, dokter Makmur viral menjitak anak tiga tahun hingga tersungkur, dikenal sosok pejabat yang baik dan ramah.
Selama empat bulan terakhir bekerja di rumah sakit yang berlokasi di Jl Minasaupa, Kecamatan Rappicini, Makassar, ia dianggap berdedikasi.
Dokter Penganiaya Balita Tanggapi Santai Dipecat sebagai Wadir RSU Bahagia: Sudah Biasa |
![]() |
---|
Pembelaan Makmur Dokter Penganiaya Balita di Warkop, Kata-katanya Beda saat Tersangka |
![]() |
---|
Makmur Dokter Penganiaya Balita di Makassar Minta Ampun, Klaim Korban Keluarga dari Sinjai |
![]() |
---|
Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita, Dokter Makmur Malah Asyik Main HP di Depan Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.