Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

296 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Makassar, Kasus Seksual Didominasi Anak SMP

Kemudian sembilan diantaranya menjadi korban trafiking, anak yang jadi korban kekerasan seksual 81 orang.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, DPPPA Makassar melakukan diskusi bersama awak media di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Gedung Tower Lantai 9 Balaikota, Jumat (28/7/2023). 

Sebanyak 159 kasus diantaranya terkait perlindungan anak, dan 95 merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP J.M Hutagaol, SIK, SH didampingi Kompol Lando K Sambolangi menerangkan dari laporan yang masuk tersebut, angka kekerasan dan pencabulan terhadap anak dan perempuan paling banyak dilaporkan yakni sekitar 181 kasus. 

Dia mengaku, angka kriminalitas terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi. Ada juga kasus kekerasan yang didalangi oleh anak.

"Sangat memprihatinkan karena kadang diluar nalar. Perbuatan yang dilakukan anak-anak itu bahkan melebihi umurnya. Seperti undang-undang perlindungan anak itu harus direvisi. Karena kejahatan yang dilakukan anak usia 12 hingga 18 tahun lebih dari orang dewasa," terangnya.

"Seperti kasus anak yang ingin menjual organ tubuh dengan membunuh korbannya," sambungnya.

Lebih jauh dikemukakan, tindak pidana perdagangan orang juga cukup memprihatikan.

Dia bercerita, pernah menemukan kasus dimana seorang perempuan ditangani tiga mucikari, dimana dalam sehari, yang bersangkutan harus melayani hingga 20 lelaki.

"Ini kan sangat memprihatinkan," katanya prihatin.

Diapun berharap seluruh stakeholder terkait memainkan perannya untuk meminimalisir kasus-kasus anak dan perempuan.

Langkah preventif harus dilakukan mulai tingkat RTRW. Maksimalkan seluruh komponen mulai dari Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW, hingga FKPM.

Dia mengaku pihaknya hanya sebatas berfungsi sebagai pemadam kebakaran. Jika terjadi persoalan atau kasus, bagaimana bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

"Untuk pencegahan dini, tingkat Babinsa, Babinkamtibmas, dan seluruh komponen terkait harus lebih pro aktif," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved