Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Buron, Tersangka Korupsi Mantan Kades Padang Kamburi Ditangkap, Jejaknya Terekam Lewat HP

Di bulan September 2022, Kasi Pidana Khusus Kejari Luwu Rama Hadi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Marjono.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Kasi Intel Kejari Luwu Jainuardy Mulia saat melakukan konfrensi pers penangkapan DPO mantan Kades Padang Kamburi, Kecamatan Bua Ponrang, Luwu. 

"Kemudiam kami melakukan koordinasi, dengan bagian Intel Kejari Morowali, dan bersamaan Intel dari Kejati Sulteng," sambungnya.

Dirinya menambahkan, di hari pertama pencarian, pelaku tidak ditemukan.

"Kemudian kami melakukan briefing kecil, kemudian kami melakukan penyisiran kosan di Kecamatan Bahodopi. Tetapi tom tidak menemukan pelaku," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sambung Jainuardy, Marjono rupanya tercatat sebagai pegawai PT IMIP Morowali.

"Kemudian besoknya kami melakukan koordinasindengan PT IMIP, untuk melakukan pengecekan apakah DPO menjadi pekerja di sana," tuturnya.

"Dan setelah dicecek, ternyata sesuai dengan NIK dan identitas DPO yang kami cari. Pelaku bekerja sebagai sopir dump truck dari perusahan penyalur tenaga kerja PT Indo Makmur," sambungnya.

Skenario penangkapan pun dipersiapkan, menurut Jainuardy, penyidik sepakat menunggu pelaku setelah pulang kerja.

"Kemudian kami sepakat menunggu DPO setelah pulang kerja di area drop zone. Setelah selesai, kami langsung menangkap DPO," tutupnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved