Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Siap Tinggalkan Takhta Demi Maju Caleg DPR RI
Iksan Iskandar siap mundur dari jabatan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ari Maryadi
Daftar 9 Kepala Daerah di Sulsel Sebentar Lagi Akhiri Jabatan
Sembilan kepala daerah di Sulawesi Selatan sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya.
Sembilan kepala daerah tersebut terdiri dari satu gubernur, dua wali kota, serta enam bupati.
Kekosongan jabatan akan diisi oleh penjabat kepala daerah.
Dalam waktu dekat DPRD akan mengusulkan nama-nama calon penjabat kepala daerah.
Baik di tingkat gubernur, wali kota, ataupun bupati di 6 daerah.
Baca juga: Nurdin Halid Dikepung 3 Mantan Bupati, 3 Jenderal, hingga 3 Eks Wakil Bupati
Adapun sejumlah kepala darah yang akan turun takhta tersebut mulai menyiapkan rencana politik baru di 2024.
Beberapa di antaranya telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR RI.
Lantas siapa saja kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya dalam waktu dekat?
Pertama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Jebolan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar itu akan menjadi kepala daerah terdekat untuk akhiri masa jabatan.
Gubernur kesembilan ini akan mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
Waktunya sekitar kurang dua bulan lagi.
Baca juga: Tak Ada Nama A Fahsar Padjalangi, Inilah Daftar 9 Caleg DPR RI Golkar Dapil Sulsel II
Andi Sudirman pertama kali menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur Sulsel, 28 Februari 2021.
Kala itu, dia menggantikan Nurdin Abdullah setelah bermasalah hukum.
Profil Lalu Hadrian DPR RI Tak Persoalkan Menpora Erick Thohir Rangkap Ketua PSSI, Beda Roy Suryo |
![]() |
---|
Pernah Vonis Mati Sambo-Gembong Narkoba, Tak Ada Anggota Komisi III Pilih Alimin Ribut Sujono |
![]() |
---|
Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Dulu Kontroversi Rp20 Triliun, Kini Natalius Pigai Dikritik Keras Usai Minta Tempat Demo di DPR |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Soroti Kasus Bocornya Hasil Visum Selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.