Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habiskan Rp2,7 M, Pasar Rakyat Buriko Tak Kunjung Beroperasi Setelah 5 Bulan Diresmikan Bupati Wajo

Meski diresmikan pada Senin 27 Februari 2023 lalu dengan anggaran Rp 2.7 M sumber APBN Tahun 2022 tak juga dinikmati masyarakat.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ari Maryadi
M Jabal
Penampakan Pasar Rakyat Buriko, yang berada di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo hingga saat ini belum difungsikan. 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Pasar Rakyat Buriko, yang berada di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo hingga saat ini belum difungsikan, Jumat (21/7/23)

Meski diresmikan pada Senin 27 Februari 2023 lalu dengan anggaran Rp2,7 Miliar sumber APBN Tahun 2022 tak juga dinikmati masyarakat.

Bahkan, Masyarakat sekitar harus melapak di sisi jalan Poros Sengkang - Belopa.

Hal itu belum diketahui apa penyebab sehingga masyarakat melakukan penjualan di pinggir jalan.

Salah satu pedagang Pasar Buriko, Ambo Tang mengaku pada Tahun 2022 lalu Pemerintah meminta kepada seluruh pedagang agar Pasar dikosongankan.

"Alasannya mau direkonstruksi, jadi kami disuruh kosongkan ini pasar," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Namun, kata dia sampai sekarang belum ada petunjuk untuk kembali melakukan penjualan di dalam pasar tersebut.

"Kami belum disuruh masuk, tidak tau apa alasannya, terpaksa melapak di pinggir jalan saja untuk melangsungkan hidup," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) & UMKM Kabupaten Wajo, Andi Aso Ashari menjelaskan pihaknya masih mendata para penjual.

"Kami sementara mencocokan data penjual kemudian minggu depan sudah kami fungsikan," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

Sebab kata dia dalam penempatan penjual  kami harus berhati-hati.

"Tentu kami utamakan pedagang lama untuk menempati kios-kios tersebut," tuturnya.

Diketahui, di Pasar Buriko terdiri dari 23 Kios dan 112 Los pasar.

Di tempat terpisah, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengakui bahwasanya sampai saat ini Pasar Buriko belum berfungsi setelah diresmikan Ferbuari lalu.

"Iya, saya pernah terima laporannya, kemudian saya serahkan saja teknisnya ke Kepala Dinas agar disepakati bersama dengan pedagang," tandas Amran Mahmud.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved