Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Ditagih Retribusi Kebersihan, Oknum Agen Elpiji Aniaya Pegawai Bapenda Palopo

Hardisal mengatakan, orang yang telah berbuat kasar terhadap dirinya merupakan karyawan agen elpiji inisial BU.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pegawai Bapenda Palopo, Hardisal Resky Ardiansyah (28) diambil keterangannya oleh penyidik Polres Palopo. Hardisal melaporkan penganiaya yang menimpa dirinya di sebuah kantor agen elpiji, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Perlakuan kasar menimpa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo bernama Hardisal Resky Ardiansyah (28).

Hardisal disekap dan dianiaya di sebuah kantor agen elpiji yang terletak di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

"Apa yang saya alami saya laporkan ke Polres Palopo," kata Hardisal seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara.

Hardisal mengatakan, orang yang telah berbuat kasar terhadap dirinya merupakan karyawan agen elpiji inisial BU.

"Dia (pelaku) merupakan karyawan agen elpiji," katanya.

Peristiwa yang menimpa Hardisal bermula saat dirinya hendak menagih retribusi kebersihan.

Pelaku yang tidak mau membayar tagihan adu mulut dengan korban.

"Saat itu sempat terjadi adu mulut, pelaku lalu memegang kerah baju saya kemudian memukul kepala bagian belakang saya," bebernya.

Tak sampai di situ, lanjut korban, dia juga disekap di dalam ruangan.

Bahkan menurut korban, pelaku sempat mengatakan tidak akan mengeluarkannya dari dalam ruangan.

"Ada beberapa orang saat kejadian itu, hanya pelaku yang memukul saya," tuturnya.

Tidak terima atas penganiayaan itu, korban langsung melapor ke Polres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan menyampaikan telah mengambil keterangan korban.

Begitupun dengan pelaku yang sudah diamankan dan tengah diambil keterangannya.

"Terduga pelaku sudah diamankan, saat ini dimintai keterangannya," papar dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved