Sosok Dua Guru Besar UNS Dicopot Gelar Profesornya Oleh Nadiem Setelah Bongkar Kasus Korupsi
Hasan Fauzi dan Tri Atmojo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dan Sekretaris MWA UNS.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah mencabut gelar profesor dari dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah.
Kedua guru besar tersebut adalah Hasan Fauzi (61 tahun) dan Tri Atmojo (60 tahun).
Hasan Fauzi dan Tri Atmojo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dan Sekretaris MWA UNS.
Surat keputusan yang diterbitkan mengenai tindakan disiplin menyebabkan mereka diberhentikan dari jabatan guru besar dan diangkat sebagai pelaksana tenaga pendidik.
Pencabutan gelar profesor terhadap Hasan Fauzi dan Tri Atmojo juga berdampak pada pemaksaan pensiun mereka sepuluh tahun lebih cepat.
Hasan Fauzi, setelah diberhentikan sebagai Guru Besar dan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (UNS).
Ia mengungkapkan, dia dicabut gelarnya karena mengungkap dan melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar yang terjadi di UNS.
"Patut diduga melanggar disiplin dan melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika melanggar disiplin, disiplin yang mana? sedangkan yang kami lakukan adalah tugas MWA, kalau dikaitkan dengan tugas profesor dan akademik kami tidak ada masalah.
Jadi ada ketidak sambungan antara tugas kami sebagai MWA dikaitkan dengan kinerja," ujar Hasan.
Dalam posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Hasan menegaskan dirinya dan beberapa civitas kampus sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah tindak korupsi.
Hasan juga memastikan pihaknya memiliki bukti detail soal dugaan korupsi yang berada di UNS.
Bahkan, dirinya menilai ada hal besar yang ditutupi dan berujung pada pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Jakarta.
"Ada hal besar ditutupi terkait korupsi itu," katanya.
Hasan Fauzi mengaku tak habis pikir dengan nasib yang dialaminya.
Gelar profesor yang sudah dia raih dengan susah payah kini dicopot.
Hal itu lantaran dirinya berkirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim
3 Hari UMI Kukuhkan 8 Profesor Baru, Berikut Daftarnya! |
![]() |
---|
Opini : Kemerdekaan Masyarakat Pesisir, Masihkah Sebatas Harapan Atau Realitas? |
![]() |
---|
BPKH Gandeng UNS Bangun Islamic Center, Siap Cetak SDM Unggul untuk Ekonomi Umat |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tertimpa Masalah Serius, Dipanggil KPK saat Korupsi Laptop Diusut Kejagung |
![]() |
---|
Rektor UNM Kukuhkan Empat Guru Besar Fakultas Teknik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.