Opini
Insentif Pajak UMKM Demi Terwujudnya Stabilitas Ekonomi
Pagi hari seperti biasa offline store kami di datangi customer untuk sekedar melihat maupun berbelanja produk sesuai keinginan mereka.
Mengingat kondisi ekonomi pasca pandemi covid 19 yang mengalami guncangan hebat di sertai penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turut serta berjibaku untuk menyelamatkan berbagai sektor ekonomi yang terdampak pandemi covid 19.
Salah satu sektor yang sangat terdampak yakni UMKM. Pemberian insentif pajak untuk UMKM ini, saya menilainya tepat sasaran dan memberikan kebermanfaatan cukup besar untuk UMKM agar bisa survive dan bangkit lagi serta memanfaatkan insentif pajak tersebut sebagai momentum untuk selalu berinovasi dan mimiliki daya saing guna memberikan dampak lebih luas terharap stabilitas ekonomi Bangsa Indonesia.
Adapun asas kebermanfaatan pemberian insentif pajak untuk UMKM dapat saya uraikan dengan beberapa poin menurut perspektif saya sebagai pelaku UMKM sekaligus pemilik usaha. Berikut poin-pointnya.
Perputaran Modal Kerja
Modal kerja menjadi faktor penting dalam menjalankan sebuah usaha. Modal kerja tersebut harus terpenuhi dalam jangka pendek. Pengunaan modal kerja tersebut melipu belanja persediaan, gaji karyawan maupun biaya- biaya operasional lainnya.
Jika modal kerja dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta disesuaikan dengan pos pos anggaran yang sudah direncanakan, maka usaha tersebut akan berjalan efektif dan mencapai target-target yang sudah ditentukan.
Lewat insentif pajak untuk usaha yang memiliki omzet dibawah 500 juta pertahun dengan tidak dikenakan pajak penghasilan, dapat memanfaatkan sejumlah dana dari hasil penjualan tersebut untuk perputaran modal kerja serta meningkatkan efektifitas usaha.
Dengan itu usaha dapat memaximalkan potensinya sehingga mampu meraih keuntungan yang sebesar-besarnya sesuai dengan target yang diinginkan. Untuk itu, implementasi dan kebijakan insentif pajak tersebut memiliki dampak yang cukup luas bahkan menyentuh lingkup terkecil dari proses usaha itu berjalan.
Pertumbuhan Usaha
Setelah modal kerja berjalan efektif, langkah yang harus di pastikan ialah memaximalkan penghasilan untuk pertumbuhan usaha itu sendiri. Usaha yang berjalan dengan baik dan memenuhi unsur berdaya, yakni usaha yang harus siap bertumbuh.
Dengan bertumbuh usaha tersebut bisa meningkatkan kapasitas dan membuat langkah-langkah yang strategis untuk tetap mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Pertumbuhan suatu usaha erat kaitanya dengan cara kita mengelola keuangan usaha. Yakni hasil dari keuntungan atau laba dari aktivitas penjualan dipergunakan untuk menambah aktiva lancar seperti persedian.
Yang bertujuan untuk menambah volume ketersedian produk sehingga berpengaruh pada nilai omzet penjualan. Juga untuk keperluan pembelian aset tetap seperti mesin untuk penunjang aktivitas usaha. Yang bertujuan untuk mendatangkan keuntungan financial di masa depan.
Ekspansi Usaha
Dari laju pertumbuhan usaha yang positif, tahap selanjutnya yang perlu dilakukan sebuah usaha yakni perluasan operasi usaha. Diantara lain memperluas jangkauan produk maupun layanan.
Dan juga dengan cara menggarap pasar baru yang lebih potensial.
Anomali Digitalisasi di Tengah Rigiditas Birokrasi |
![]() |
---|
MBG dan Sekuritisasi Prematur: Ketika Anak Jadi Korban Legitimasi Politik |
![]() |
---|
KOKAM TANGGUH: Sinergi Strategis Menjaga dan Membangun Negeri |
![]() |
---|
Musabaqah Qiraatil Kutub International, Jejak Literasi dan Karakter Ilmu Pengetahuan |
![]() |
---|
Tepuk Sakinah: Gerakan Kecil yang Menyimpan Makna Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.