Idul Adha 2023
Hukum Berhubungan Suami Istri saat Malam Takbiran Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Berikut penjelasan mengenai hukum berhubungan suami istri saat malam takbiran Idul Adha 1444H/2023.
|
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum berhubungan suami istri saat malam takbiran Idul Adha 1444H/2023.
Suami diharapkan memberikan kepuasan kepada istrinya, dan istri juga diharapkan memberikan kepuasan kepada suaminya.
Mengenal dan memahami kebutuhan pasangan serta berusaha memenuhinya adalah bentuk penghargaan dan kasih sayang dalam hubungan suami istri.
Dalam Islam, hubungan suami istri dianggap sebagai bentuk ibadah yang diatur oleh tata cara yang ditentukan.
Dengan mematuhi tata cara ini, suami istri dapat menjalani hubungan yang sehat, harmonis, dan berkah.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Idul Adha 2023
Hukum Menjual Daging Kurban dan Makan Daging Kurban Sendiri |
![]() |
---|
Grab Indonesia Kurban 1 Ekor Sapi Seberat 1 Ton dan Ratusan Kambing, Dibagikan ke Mitra dan Warga |
![]() |
---|
Kurban 30 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, Polisi Makassar Bagi Daging ke Lokasi Rawan Perang Kelompok |
![]() |
---|
Menyembelih Hewan Kurban Sendiri, Bolehkah? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Kurban, Korupsi dan Korban Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.