Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Motor

Curi Motor, Polsek Sabbang Ringkus 2 Warga Desa Kampung Baru Luwu Utara

Erni melaporkan kehilangan motor KLX ke Polsek Sabbang pada tanggal 11 Mei 2023, sehari setelah motor tersebut hilang.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu Utara
Pelaku bersama barang bukti kasus curanmor diamankan personel Polsek Sabbang. 

TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG SELATAN - Personel Polsek Sabbang berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/5/2023) lalu.

Dua pelaku yang ditangkap adalah S (25) dan N (23), keduanya merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Sabbang Selatan.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pelaku dengan inisial D karena telah melakukan pertukaran motor Kawasaki KLX 150 hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Sabbang, Aipda Iwan Jaya, menyatakan kasus pencurian tersebut menimpa seorang warga Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, bernama Erni.

Erni melaporkan kehilangan motor KLX ke Polsek Sabbang pada tanggal 11 Mei 2023, sehari setelah motor tersebut hilang.

"Pencurian ini terjadi pada Rabu, 10 Mei 2023, sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, korban Erni bangun untuk memeriksa kondisi rumahnya dan melihat bahwa sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik anaknya yang diparkir di garasi sudah tidak ada. Selanjutnya, Erni melaporkan kejadian ini ke Polsek Sabbang," kata Iwan Jaya pada Rabu (28/6/2023).

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan petunjuk pada Selasa (27/6/2023) pagi.

Motor yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan sedang dikendarai oleh seseorang di Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Orang tersebut mengakui bahwa motor yang dia kendarai diperoleh dari S dan N melalui pertukaran.

Baca juga: Polisi yang Tembak Curanmor di Gowa Diperiksa Propam Polda Sulsel

Baca juga: Tak Kapok! Baru 2 Bulan Bebas dari Rutan Makassar, Abba Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

"Berdasarkan laporan dan beberapa petunjuk, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu S, N, dan D yang terlibat dalam pertukaran sepeda motor KLX tersebut," tuturnya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, memberikan apresiasi kepada personel Polsek Sabbang atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian ini.

Meskipun Operasi Sikat Lipu 2023 telah berakhir, Galih tetap mengimbau agar anggota polisi tetap aktif meningkatkan patroli keamanan.

"Kepada masyarakat, jangan takut untuk melaporkan setiap kejadian yang terjadi di sekitar Anda, baik melalui kantor polisi terdekat maupun melalui layanan aduan Kapolres Luwu Utara, Laporki Kapolres Ta di nomor 0812 7575 2001," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved