Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Motor

2 Karyawan Swasta dari Morowali Curi Motor di Lutim Sulsel, Belum Sempat Dijual

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio 125 warna hitam putih, satu unit Yamaha Fino warna hitam silver dan empat kunci motor

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Towuti
Anggota Polsek Towuti menangkap dua terduga pencuri motor di wilayah Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNLUTIM.COM, TOWUTI - Anggota Polsek Towuti menangkap dua terduga pencuri motor di wilayah Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelakunya adalah karyawan swasta di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yaitu Manto alias Marcel (24) warga Desa Timampu, Towuti.

Serta Muh Trivaldi alias Aldi (24) warga Jl Karuwisi, Kota Makassar.

Kedua pelaku ngekos di Jl Elang, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti.

Ditangkapnya pelaku atas laporan pengaduan karyawan swasta, Idham Rivai (28) warga Jl Poros Matompi, Desa Matompi, Towuti.

Baca juga: Warkop Milik Wakil Bupati Maros Jadi incaran Pencuri Motor, Mio Soul Raib Usai Buka Puasa

Korban kehilangan satu unit motor yang diparkir di Stasion Bus PT Vale Indonesia, Jl Veteran, Desa Langkea Raya, Towuti, 25 Juni 2024.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, personel Polsek Towuti menyelidiki.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diperoleh petunjuk kedua orang ini diduga yang mencuri motor korban.

Polisi lalu memperoleh lokasi pelaku di sekitar Pujasera Towuti, Desa Wawondula, Towuti.

Polisi menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik mengatakan hasil introgasi, kedua pelaku mengakui telah mengambil 1 unit motor Yamaha Fino di Stasion Bus PT Vale Indonesia.

Motor tersebut kemudian disimpan di Kampung Baru, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti.

Polisi kata Bripka Taufik, masih melakukan pengembangan lebih lanjut pasca kedua pelaku ditangkap.

Baca juga: Pencuri Motor di Lorong Lapas Palopo Ditangkap, Hasil Curian Sudah Dijual Rp2 Juta

"Jadi tidak menutup kemungkinan pelaku curanmor di tempat lain di wilayah Towuti," kata BripkaTaufik, Rabu,(26/6/2024).

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio 125 warna hitam putih, satu unit Yamaha Fino warna hitam silver dan empat kunci motor.

Adapun modusnya, diduga pelaku mencuri motor yang sedang terparkir pada malam.

Baik itu lokasinya di Halte Bus PT Vale maupun di halaman rumah.

Pelaku menggunakan kunci motor yang telah disiapkan.

Motor yang dibawa lari pelaku kemudian disimpan secara acak.

Beberapa hari kemudian, barulah motor tersebut dibawa ke Kabupaten Morowali untuk dicarikan pembeli.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved